tutup
Berita

Angka Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Sampang Mengalami Peningkatan

×

Angka Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Sampang Mengalami Peningkatan

Sebarkan artikel ini
Kabid Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dinsos Pppa Sampang Masruhah.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Sampang Masruhah.

SAMPANG – Angka kekerasan terhadap anak, di Kabupaten Sampang setiap tahun terus meningkat berdasarkan Data Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kabupaten Sampang.

Meningkatnya angka kekerasan terhadap anak tersebut dipicu selain oleh faktor pengawasan keluarga, juga oleh kebebasan dalam menggunakan media sosial.

Img 20240409 Wa0073 Angka Kekerasan Terhadap Anak Di Kabupaten Sampang Mengalami Peningkatan

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Sampang Masruhah menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak banyak dilakukan oleh orang terdekat.

“Mayoritas dialami oleh anak yang ditinggal oleh orang tuanya karena merantau atau bercerai,” ungkapnya,

Masruhah menjelaskan bahwa data yang diterima Dinsos PPPA dari tahun 2020 kasus persetubuhan pada anak sebanyak 7 kasus, sedangkan tahun 2021 naik menjadi 12 kasus, tahun 2022 naik lagi menjadi 13 kasus, dan Tahun ini sudah ada 16 kasus,” terangnya.

Bahkan data tahun ini trend persetubuhan terjadi pada anak usia mulai dari 14, 15 dan 16 tahun dan berdasarkan dari aduan atau laporan masyarakat, pelaku banyak dilakukan oleh orang terdekat.

Pihaknya menambahkan, bahwa setelah pihaknya melakukan pengkajian, kasus persetubuhan menurun tahun sebelumnya karena faktor covid. Sedangkan saat ini meningkat karena anak sudah mulai bebas berkeliaran.

“Artinya, keluarga paling berperan dalam hal ini. Karena kejahatan (nafsu) bejat itu kan tidak bisa dicegah oleh orang. Jadi perlu sama-sama menjaga dan saling mengawasi,” pintanya.

Namun jika dikaitkan dengan KLK (kota layak anak) semua elemen masyarakat dan lembaga-lembaga sama-sama menjaga. Artinya pemerintah dan masyarakat saling melengkapi. (red)

Baca juga  Perijinan Terpadu Terkendala Perbup