SAMPANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Umum 2024 di Alun-alun Trunojoyo, Minggu (11/2/2024).
Namun, dalam apel siaga pengawasan Pemilu tersebut terpantau tidak diikuti oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Peserta apel hanya dihadiri oleh Pengawas Pemilu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD)se-Kabupaten Sampang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Muhalli mengatakan bahwa gelaran apel tersebut sebagai wujud komitmen jajarannya dibawah untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang sudah di diamanahkan oleh undang undang.
Disinggung terkait tidak dilibatkannya Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), pihaknya berdalih karena berbenturan dengan anggaran.
“Anggarannya hanya mengikutsertakan PKD, jadi tidak mungkin PTPS diikutsertakan mengingat jumlahnya sangat banyak,” ujarnya.
Namun, pihaknya mengaku telah melakukan bimtek-bimtek di tingkat Desa dan melakukan Rakernis di semua kecamatan dengan melibatkan semua PTPS.
“PTPS telah kami bekali ilmu melalui bimtek dengan baik, sesuai apa yang menjadi tugas di lapangan nantinya, pungkas Muhalli. (red)