tutup
Berita

ASN di Lingkungan Pemkab Bangkalan Diduga Jadi Tim Pemenangan Prabowo – Gibran

×

ASN di Lingkungan Pemkab Bangkalan Diduga Jadi Tim Pemenangan Prabowo – Gibran

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Ahmad Mustain Saleh.
Ketua Bawaslu Ahmad Mustain Saleh.

BANGKALAN – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan diduga terang terangan ikut andil menjadi tim pendukung pasangan calon (paslon) capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu terungkap setelah ASN yang diketahui bekerja di Kecamatan Sepulu, Bangkalan diduga terlibat aktif jadi panitia deklarasi pasangan calon (Paslon) capres-cawapres nomor urut 2.

Img 20240409 Wa0073 Asn Di Lingkungan Pemkab Bangkalan Diduga Jadi Tim Pemenangan Prabowo - Gibran

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengungkapkan bahwa ASN itu terdeteksi memiliki nama berinisial IS dan yang bersangkutan menurut Mustain akan dipanggil dan diperiksa oleh Bawaslu.

Bawaslu Bangkalan menerima laporan dari masyarakat tentang dukungan IS itu melalui email, kiriman email ini selanjutnya ditelusuri ke tingkat bawah oleh panwascam dan ternyata benar, sehingga dinaikkan sebagai temuan.

Dijadwalkan, terlapor akan dipanggil ke Bawaslu besok Jumat (1/12/2023). Dalam pemanggilan tersebut, IS akan dimintai keterangan serta klarifikasi atas keterlibatannya dalam deklarasi tersebut.

“Besok (Jumat) kita panggil untuk dimintai keterangan sekaligus untuk mengetahui perannya dalam deklarasi paslon itu,” ucapnya, Kamis, (30/11/23).

Ia menegaskan bahwa ASN dilarang terlibat kampanye ataupun kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun di media sosial.

“Like, komen, dan share saja sudah masuk pelanggaran apalagi jadi panitia yang terlibat langsung,” tegas Mustain.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Bawaslu, IS merupakan ASN yang berposisi sebagai staf Kecamatan Sepulu.

Baca juga  Sasar Penyandang Disabilitas, KPU Bangkalan Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

“Untuk terlapor merupakan staf di Kecamatan Sepulu, sedangkan kegiatan deklarasi paslonnya ada di salah satu Ponpes di Kecamatan Arosbaya,” tegas Mustain.

Mustain menambahkan bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti dari laporan tersebut termasuk bukti-bukti yang dimiliki meliputi video, foto, identitas terlapor, hingga serta Surat Keterangan (SK) ASN milik terlapor.

Sebelumnya, IS terekam dalam sebuah video saat kegiatan deklarasi Prabowo-Gibran di Pondok Pesantren Hidayatulloh Al Muhajirin di Desa Buduran, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, Minggu (26/11) lalu dan dalam video terlihat IS menyambut sejumlah tamu penting dalam acara tersebut.

Bahkan, IS juga tampak bertugas memegang selendang batik yang akan dikalungkan pada setiap tamu penting yang hadir dengan menggunakan baju Sakera bersama panitia lainnya.

“Sudah ada semua buktinya tinggal kita lakukan kajian lebih lanjut,” pungkasnya. (ang)