tutup
ght="300">
BeritaPendidikan

Atasi Kekosongan, Disdik Bangkalan Usulkan Ratusan Calon Kepala Sekolah ke Kemendibudristek

×

Atasi Kekosongan, Disdik Bangkalan Usulkan Ratusan Calon Kepala Sekolah ke Kemendibudristek

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Muhammad Yakkub
Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Muhammad Yakkub

BANGKALAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan mengusulkan 250 Calon Kepala Sekolah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibudristek).

Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Muhammad Yakkub menyampaikan jika kekosongan Kepala Sekolah pengusulan Kepala Sekolah terhadap Kementerian Pendidikan masih ada beberapa yang disetujui dan menunggu ijin dari Kementerian untuk melakukan pelantikan.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Bangkalan telah mengusulkan 250 calon Kepala Sekolah namun tidak semua usulan itu disetujui.

“Tapi minimal bisa mengisi kekosongan Kepala Sekolah yang saat ini tidak ada kepala Sekolahnya,” ungkapnya, Selasa, (12/12/2023).

Dari pengusulan 250 calon Kepala Sekolah itu, menurut Yakkub ada 72 calon kepala Sekolah yang tidak disetujui lantaran terkendala beberapa syarat administrasi tidak terpenuhi.

Baca juga  DPRD Bangkalan Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati, Ada Nama Rektor UTM

Sampai saat ini, menurutnya masih kekurangan sebanyak 270 kepala sekolah namun dalam waktu dekat akan diisi oleh Kepala Sekolah baru yang sudah di setujui Kemendikbudristek.

“270 yang kosong Kepala sekolahnya itu tersebar di SMP dan SD,” terangnya.

Menurut Yakkub, dari 70 pengajuan Kepala sekolah yang tidak disetujui itu akan diusulkan kembali agar kekosongan Kepala Sekolah di Kabupaten Bangkalan bisa terisi.

“Jadi kami akan mengusulkan kembali sesuai peraturan dan memenuhi syarat untuk menjadi Kepala Sekolah,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D Nur Hasan mengatakan, dari 250 calon Kepala Sekolah yang diusulkan hanya 72 Calon kepala sekolah yang tidak lolos karena verifikasi administrasi.

Baca juga  Mahasiswa UTM Implementasikan Kedaireka di Kawasan Taman Nasional Meru Betiri

“Itu sudah sesuai dan pertanggal 20 Desember 2023 SK pengangkatan Kepala Sekolah harus keluar, sementara yang 72 tidak lolos sudah kami perintahkan untuk segera tindaklanjuti diusulkan kembali,” pungkasnya. (ang)