Satlantas Polres Sampang sampai saat ini belum menerapkan penerbitan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik rencana Korlantas Polri.
Kasatlantas Polres Sampang AKP Tutud Yudho Prastyawan membenarkan jika Sampang belum menerbitkan BPKB elektronik.
Dikatakan, sampai saat ini belum ada instruksi dari Korlantas Polri dimana masih menjadi wacana yang belum diberlakukan.
“Sama seperti rencana tidak ada perpanjangan SIM atau SIM seumur hidup, artinya masih hanya wacana” ujarnya, Sabtu (15/7/2023).
Dikatakan, wacana penerbitan BPKB elektronik sampai sekarang belum ada tindak lanjut, karena mekanisme dan sistem yang akan diterapkan belum diketahui oleh jajarannya.
BPKB yang diterbitkan Satlantas Polres Sampang diketahui sampai saat ini masih menggunakan versi lama berupa lembaran buku.
”Tercatat sebanyak 4.264 lembar BPKB yang kami cetak 1 sejak Januari sampai 13 Juli,” tandasnya.
”Sejauh ini belum ada petunjuk khusus dari Korlantas Polri ataupun Ditlantas Polda Jatim terkait penerbitan BPKB elektronik,” lanjutnya.
Rencananya, BPKB elektronik akan dilengkapi near field communication (NFC) diketahu bertujuan menghindari maraknya pemalsuan dan duplikasi dokumen kendaraan bermotor termasuk pengambilan secara paksa oleh mata elang dan pihak bank.
”Rencana tersebut masih sedang dikaji dan jika sudah diterapkan akan kami sampaikan,” janjinya. (red)