SAMPANG – Abd Hannan, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang menyatakan 88 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 yang tidak memenuhi syarat (TMS) saat seleksi administrasi pelamar.
“Sebanyak 88 pelamar yang tidak memenuhi syarat saat seleksi administrasi. Sementara yang memenuhi syarat yaitu 1.517 pelamar. Sedangkan total pelamar CPNS di Sampang ada 1.605 pelamar,” tutur Abd Hannan, Kamis (18/10).
Lebih lanjut Hannan mengimbau kepada pelamar yang memenuhi syarat seleksi administrasi agar mempersiapkan diri untuk menghadapi tes seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan sistem komputer.
Menurutnya, dalam tes tersebut para pelamar yang lolos seleksi administrasi akan dihadapkan pada tiga macam tes, diantaranya tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU) dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Karena ini tes murni memakai komputer maka butuh persiapan, seperti kisi-kisi per soal bisa dipakai belajar untuk memenuhi nilai yang ditentukan. Mumpung ada kesempatan,” pesannya. (AW)