tutup
Berita

BNN Resmikan Gedung Laboratorium Narkoba di Bangkalan

×

BNN Resmikan Gedung Laboratorium Narkoba di Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Kepala Bnn Ri, Komjen Petrus Reinhard Golose.
Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose.

BANGKALAN – Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) RI secara resmi dioperasikan di Kabupaten Bangkalan setelah diresmikan oleh Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose, Kamis, (02/11/23).

Menurut Petrus Reinhard, keberadaan Laboratorium Narkotika Bangkalan untuk menunjang kinerja BNN RI dalam meningkatkan Scientific Crime Investigation dan mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba baru.

Img 20240409 Wa0073 Bnn Resmikan Gedung Laboratorium Narkoba Di Bangkalan

“Bentuk scientific crime investigation ini mempunyai laboratorium narkotika khusus didukung para expert yang terlatih dan para pegawai BNN ini mengikuti pelatihan baik di dalam maupun di luar negeri,” ungkap Petrus usai peresmian.

Fungsi yang tidak kalah penting dari Laboratorium Narkotika Bangkalan ini, untuk mengawasi keberadaan New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di seluruh dunia dan Indonesia.

Sehingga, temuan-temuan NPS yang berada di wilayah Jatim bisa segera dilakukan uji lab di Laboratorium Narkotika Bangkalan, melalui metode scientific crime investigation tanpa memerlukan waktu yang lama.

Menurut data BNN RI, sudah ada 1.127 NPS yang beredar di seluruh dunia, dan 170 di antaranya telah bereda di Indonesia. NPS merupakan zat yang disalahgunakan, untuk dibuat narkoba baru menyerupai narkoba yang pernah ada.

Petrus menyatakan, rumus kimia NPS selalu diubah oleh para ilmuwan yang tergabung dalam organisasi kriminal untuk membuat narkoba baru. Oleh sebab itu pengawasan NPS ini penting dilakukan supaya tidak beredar di Indonesia.

“Rumus kimianya selalu diubah oleh organisasi kriminal oleh para pakar tapi dalam organisasi kriminal. Sehingga tidak diikuti dengan UU, nah ini yang terjadi untuk mendeteksi antisipasi kita perlukan labratorium narkotika,” jelasnya.

Baca juga  Jalan Raya Blega Bangkalan Macet Total

Laboratorium Narkotika Bangkalan ini bisa digunakan untuk menguji narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lannya kecuali tembakau dan alkohol di daerah.

Sementara itu, Gedung tersebut dibangun di atas tanah yang merupakan alih status dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan luas tanah sebesar 12.144 m2 dan luas bangunan 3.025 m2.

Untuk diketahui BNN RI memiliki empat laboratorium narkotika yang tersebar di seluruh Indonesia. Antara lain di Deli Serdang Sumatra Utara, Baddoka Sulawesi Selatan, Samarinda Kalimantan Timur dan di Bangkalan, Pulau Madura Jatim. (ang)