tutup
Berita

Cegah Pelanggaran di Dunia Maya, Bawaslu Pamekasan Bentuk Timsus Pengawas Medsos

×

Cegah Pelanggaran di Dunia Maya, Bawaslu Pamekasan Bentuk Timsus Pengawas Medsos

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data Dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi. (Dok. Bawaslu Pamekasan)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi. (Dok. Bawaslu Pamekasan)

PAMEKASAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan membentuk tim khusus (timsus) pengawas media sosial (medsos) sebagai bentuk optimalisasi pengawasan pelanggaran kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi menyampaikan bahwa sejak awal masa kampanye, hampir setiap hari memantau dan mengawasi sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK).

Img 20240409 Wa0073 Cegah Pelanggaran Di Dunia Maya, Bawaslu Pamekasan Bentuk Timsus Pengawas Medsos

Secara umum tim pengawasan kampanye medsos sudah terbentuk dan belum menemukan pelanggaran kampanye di medsos. 

“Sebenarnya pembentukannya itu ketika masa kampanye dimulai yakni 28 November kemarin. Mereka optimal dalam bekerja, hampir setiap hari mengecek medsos berkenaan dengan pelanggaran kampanye,” ujarnya kepada Kabar Madura. 

Pihaknya menuturkan, tim medsos terbagi menjadi dua kategori di bidang pengawasan. Masing-masing, tim yang mengawasi khusus bidang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tim khusus mengawasi isu-isu negatif. Nantinya, dua kategori tim ini akan menjadi tombak dalam pengawasan terjadinya pelanggaran kampanye di medsos. 

“Dalam tim ini ada 18 orang dari berbagai unsur, ada dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) dan dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo),” ungkapnya, Kamis (14/12/2023).

Ditegaskan, ketersediaan tim medsos paling tidak nantinya mampu membantu dan menangani serta mencegah terjadinya pelanggaran kampanye pada pemilu 2024 mendatang. Pada dasarnya, pelanggaran kampanye di medsos diketahui berdasar konten yang sudah diupload. Apakah mencederai salah satu pihak kontestasi atau tidak. 

Baca juga  Defisit Anggaran Sebesar 35 Miliar, Dewan Dorong Pemkab Bangkalan Lakukan PAK

“Kalau mencederai, jelas melanggar dan pasti ada sanksinya. Intinya, kami akan terus mengoptimalkan pengawasan, terutama mengenai isu hoaks,” tegasnya. (wan)