BANGKALAN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengalami defisit Rp 35 miliar.
Penyebabnya lantaran pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan earmark sehingga berdampak pada ABPD Pemerintah Bangkalan.
Hal itu disampaikan ketua DPRD Bangkalan Effendi dalam Rapat Paripurna Persetujuan dan Penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, Rabu, (30/08/23).
Menurut Efendi, Pemkab Bangkalan mengalami defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang tidak sedikit. Pemangkasan anggaran terjadi disemua instansi, sehingga defisit anggaran menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.
“Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan berupaya tutupi kekurangan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK),” terangnya.
Menurutnya, defisit anggaran memang terjadi disemua daerah. Setiap daerah juga kelimpungan dengan situasi keuangan yang minus tersebut. Dari postur APBD Bangkalan 2,3 triliun di tahun 2023, berkurang 35 miliar.
“Kita mampu menutupi defisit yang terjadi, semua kegiatan fisik sudah tidak ada lagi dari DAK setelah perubahan ini, yang sebelum PAK saja harus segera di kontrak tualkan agar segera bisa dilakukan penyerapan,” terangnya.
Sementara itu, Plt Bupati Bangkalan Drs. Mohni mengatakan bahwa meski mengalami defisit yang tidak sedikit, PAK yang akan datang tidak akan ada perubahan yang signifikan pada kebijakan daerah.
“Kita tetap mengedepankan kepentingan yang langsung berdampak pada masyarakat. Memang dana yang ada sangat terbatas, keterbatasan itu tidak hanya dialami Bangkalan, melainkan seluruh Kabupaten atau Kota juga mengalami,” katanya.
Ketika mengalami defisit, menurut Mohni maka Pemerintah Daerah harus siap memutar otak untuk menutupi masalah itu misalnya, melakukan penghapusan pada beberapa kegiatan yang sudah direncanakan sejak awal.
“Tunjangan pada pegawai kami tiadakan, disemua instansi sudah tidak ada lagi kegiatan atau penyediaan anggaran yang langsung bersentuhan dengan pribadi, karena memang menjadi masalah nasional,” pungkasnya. (ang)