SUMENEP – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Sumenep, Jum’at (14/7/2023).
Mereka menyoroti angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep pada 2022 sebesar 18,76 persen atau setara 206.020 jiwa yang dinilai tinggi.
Dalam aksinya, puluhan aktivis PMII Sumenep menuntut Pemerintah Kabupaten Daerah untuk mengambil langkah konkret dalam menangani masalah kemiskinan.
“Jangan sibuk pencitraan di media sosial. Entaskan warga miskin, baik di daratan maupun kepulauan,” kata orator lainnya, Abdul Mahmud yang juga Ketua Umum PMII Cabang Sumenep
Demonstran menganggap bahwa kemiskinan menjadi salah satu masalah sosial yang perlu segera ditangani demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan aktivis PMII Sumenep menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat miskin.
Mereka meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumenep meningkatkan program-program penanggulangan kemiskinan, seperti bantuan sosial, pelatihan keterampilan, dan pemberian modal usaha kepada masyarakat yang kurang mampu.
Selain itu, aktivis PMII Sumenep juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran penanggulangan kemiskinan.
Mereka mendesak agar Pemerintah Kabupaten Sumenep secara jelas mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
Setelah berorasi sekitar satu jam di depan kantor bupati, massa berhasil masuk ke kawasan kantor setelah merobohkan pintu gerbang sisi barat kantor.
Mereka kemudian masuk hingga ke teras kantor bupati sambil terus berorasi dan meminta Bupati Sumenep Achmad Fauzi atau Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah menemui mereka di luar kantor.
“Kami ingin bertemu langsung dengan bupati atau wakil bupati. Kami tidak mau ditemui perwakilan. Kami ingin menagih janji bupati/wakil bupati yang katanya akan melayani masyarakat,” kata koordinator aksi, Dimas Wahyu.
Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 15.45 WIB setelah mereka diperkenankan masuk ke kantor dengan dikawal polisi guna memastikan bupati/wakil bupati tidak berada di kantor. (man)