Berita

Diburu Polisi, Oknum Anggota DPRD Bangkalan Ditetapkan Tersangka Tragedi Berdarah Tanah Merah Laok

Eks Kades Tanah Merah Laok (Baju Putih) Dan Anggota Dprd Bangkalan Fru (Baju Orange) Saat Mendatangi Kantor Pemkab Bangkalan Beberapa Waktu Lalu.
Eks Kades Tanah Merah Laok (Baju Putih) dan Anggota DPRD Bangkalan FRU (Baju Orange) saat mendatangi Kantor Pemkab Bangkalan beberapa waktu lalu.

BANGKALAN – Anggota DPRD Bangkalan dan mantan Kepala Desa Tanah Merah Laok, insial FRU (40) FA (51) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bangkalan, Jumat, (16/6) kemarin.

Dua tokoh asal Tanah Merah Laok ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat kasus carok massal yang terjadi di Desa Tanah Merah Laok pada Minggu, (04/5) lalu.

Akibat carok tersebut, dua Warga Desa Baipajung meninggal dunia kemudian satu orang korban meninggal di TKP dan satu korban lagi meninggal dunia usai sempat mendapat perawatan di RSUD Bangkalan.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya menjelaskan jika sebanyak 8 orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus berdarah di Desa Tanah Merah Laok, salah satunya AF mantan Kepala Desa Tanah Merah Laok dan FRU anggota DPRD Bangkalan.

“Polres Bangkalan bersama Direktorat Reskrimum Polda Jatim hingga saat ini telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kejadian tersebut,” ungkap AKP Bangkit Dananjaya saat melakukan konferensi Pers di Mapolres Bangkalan, Jumat, (16/06/23) kemarin.

Bangkit menjelaskan jik AF mantan Kepala Desa Tanah Merah Laok sudah dilakukan penahanan.m, sementara untuk tersangka FRU masih dilakukan pengejaran.

” Tersangka FRU masih kita cari dan kalau keberadaan tersangka sudah terdeteksi akan kami lakukan penangkapan,” ungkapnya. (ang)

Exit mobile version