tutup
Berita

Didesak Ormas, Hotel Front One Pamekasan Ditutup

×

Didesak Ormas, Hotel Front One Pamekasan Ditutup

Sebarkan artikel ini
Img 20181212 Wa0002
IMG 20181212 WA0002

PAMEKASAN – Manajemen Frontone Hotel akhirnya menyatakan menutup sendiri hotel yang berada di Jalan Jokotole, Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penegakan Hukum dan peraturan daerah satuan polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Yusuf Wibiseno saat turun ke lokasi.

“Jadi pihak manajemen sudah mengumumkan akan menutup sendiri mereka (hotel frontone), bukan Satpol-PP,” katanya, menjelaskan, Rabu (12/12).

Img 20240311 Wa0009 Didesak Ormas, Hotel Front One Pamekasan Ditutup

Menurutnya, penutupan itu berdasarkan tuntutan organisasi masyarakat (ormas) yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih (LMP). Mereka menganggap ada perizinan yang tidak terpenuhi.

“Untuk urusan lain tidak ada, artinya instansi teknis terkait yang nanti bisa menjelaskan surat izinnya maupun yang lainnya, kita tidak punya hak untuk menjelaskan hal itu,” imbuh Yusuf.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa penutupan dilakukan terhadap dua-duanya sekaligus, baik hotel yang saat ini sudah beroperasi, maupun terhadap pengembangan pembangunan hotel Frontone yang berada disebelah baratnya.

Yusuf menegaskan, bahwa sudah ada kesepakatan untuk diawasi bersama. “Tadi kita sudah sepakat diawasi bersama, oke,” tegasnya.

Sebelum dilakukan penutupan, ormas Laskar Merah Putih melakukan aksi ke depan pintu keluar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan di Jalan kabupaten.

Puluhan massa itu menuntut agar hotel Frontone ditutup karena perizinannya dianggap bermasalah.

Bahkan pantauan taberita.com di lapangan, sempat dilakukan audiensi antara pendemo dengan sejumlah dinas terkait. Namun, hasil dari mediasi tersebut, perwakilan dari LMP menyatakan terjadi pembohongan publik. Sehingga, mereka kompak untuk bergeser ke Frontone Hotel.

Baca juga  Dua Pelaku Pemerkosaan di Bangkalan Diringkus Polisi

Tiba disana, puluhan massa bergantian melakukan orasi. Pada akhirnya, General Manager Hotel Frontone, Elvin menemui mereka.

Namun, tak kunjung menemui kesepakatan, hingga akhirnya, sebagian peserta aksi menjemput pihak Satpol-PP yang memiliki wewenang sebagai penegak Perda.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan peraturan daerah Yusuf Wibiseno bersama anggotanya mendatangi hotel Frontone. Mereka kembali melakukan mediasi secara tertutup di dalam hotel bintang 4 itu.

Walhasil, Yusuf Wibiseno menyampaikan kepada media, bahwa pihak manajemen hotel mengumumkan akan menutup sendiri.

Bahkan, wartawan yang sedang menunggu di depan hotel frontone tidak diperbolehkan masuk mengambil gambar saat petugas Satpol-PP bersama perwakilan LMP, manajemen hotel dan petugas kepolisian melakukan penyegelan di lantai bawah jalan menuju belakang hotel yang terdapat kolam renang.

Selanjutnya, seluruh peserta aksi dari LMP, petugas kepolisian dan wartawan diminta keluar.

Pada akhirnya, Hotel Frontone ditutup dengan menggunakan meja dan bendera LMP.

Hingga berita ini dimuat, pihak LMP tak memberikan komentar apapun saat ditanya wartawan. Bahkan, sejumlah wartawan yang masih menunggu di halaman depan hotel, tak satupun dari pihak manajemen menemui mereka untuk memberikan keterangan pers. (Ip)