SUMENEP – Jalan penghubung dua kecamatan yang berlokasi Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, ambles sekitar 10 cm.
Hal tersebut diduga akibat dari pengoperasian tambang galian C ilegal yang ada di sekitar lokasi jalan.
Saat ini, kondisi jalan yang menjadi penghubung antara Kecamatan Rubaru-Kota Sumenep tersebut miring dan membahayakan para pengguna jalan yang melintas.
Salah seorang pengguna jalan inisial D menyampaikan saat melintas di lokasi tersebut dirinya harus ekstra hati-hati, terlebih saat malam hari, karena tak jarang para pengendara hampir terjatuh akibat kondisi jalan yang sangat memprihatinkan.
“Sudah sering lewat sini, harus pelan-pelan. Waktu itu saya hampir jatuh, ya karena kan jalannya sudah ambles setengah begini,” katanya, Jum’at (7/4/2023).
Pihaknya menyayangkan adanya aktivitas galian C ilegal, yang dilakukan disekitar jalan yang menuju Asta Tinggi tersebut.
Menurutnya, hal itu tak hanya merugikan masyarakat sekitar, namun juga bagi warga luar daerah, yang turut menggunakan jalan tersebut, baik untuk kepentingan wisata, maupun bekerja.
“Ini sangat mengganggu aktivitas kami, dampaknya kerusakannya sangat terasa,” lanjutnya.
Untuk itu, ia meminta bagi pihak terkait, terutama pemilik dan pengelola galian C di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, dapat bertanggungjawab atas rusaknya infrastruktur di wilayah setempat. Sehingga, masyarakat tidak lagi merasa dirugikan.
“Saya harap mereka bisa bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuat, yang membawa dampak seperti ini,” tuturnya.
Sementara itu, sejumlah media telah berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid) PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumenep Agus Adi Hidayat, namun hingga berita ini diterbitkan, pihaknya belum memberikan keterangan apapun.
Seperti diberitakan sebelumnya, akibat galian C ilegal di Desa Kasengan, Kecamatan Manding itu, diduga juga berdampak pada puluhan rumah warga sekitar yang mengalami retak-retak, bahkan beberapa diantaranya nyaris roboh. (man)