tutup
ght="300">
Berita

Diduga Tabrak Aturan, Pj Bupati Sampang Didemo BPD dan Masyarakat

×

Diduga Tabrak Aturan, Pj Bupati Sampang Didemo BPD dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Massa Dpd Pabpdsi Bersama Masyarakat Saat Berada Di Depan Kantor Pemda Sampang. (Dok. Ist)
Massa DPD PABPDSI bersama masyarakat saat berada di depan Kantor Pemda Sampang. (Dok. Ist)

SAMPANG – Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang digeruduk oleh demonstran yang tergabung di Dewan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD PABPDSI), Kamis (16/5/2024).

Kedatangan demonstran untuk melakukan aksi protes terkait kebijakan yang diduga telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan oleh Pj Bupati Sampang.

Ketu PABPDSI Kabupaten Sampang Holip Rosyid memprotes kebijakan evaluasi dan pergantian Pj Kepala Desa yang diduga telah menabrak aturan.

Pihaknya menduga bahwa kebijakan tersebut sarat dengan kepentingan politik menjelang pesta demokrasi Pilkada serentak mendatang.

“Kami meminta Pj Bupati Sampang mundur dari jabatan karena akibat kebijakannya membuat Sampang tidak kondusif,” ujarnya.

Baca juga  KPU Bangkalan Launching Ayam Gaog Sebagai Maskot Pilkada 2024

Dalam kesempatan tersebut, para demonstran membawa tiga tuntutan yang pertama menuntut Inspektorat Jenderal Kemendagri turun mencopot Pj Bupati Sampang.

Kedua meminta Pj Bupati menghentikan evaluasi Pj Kades jika hanya untuk memuluskan kepentingan politik salah satu kontestan di Pilkada 2024.

Pihaknya menuntut untuk menghentikan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya sebagaimana diatur pada asal 15 ayat (2) huruf (d) Permendagri nomor 4/2023 tentang penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota.

Aksi tersebut kemudian ditemui oleh Ketua dan Sekretaris Tim Evaluasi Pj Kepala Desa dan berjanji menyampaikan tuntunan demonstran kepada Pj Bupati Sampang. (red)