tutup
ght="300">
Berita

Dilaporkan ke Polisi, Oknum Kepala Sekolah SD di Sampang Diduga Lakukan Pelecahan

×

Dilaporkan ke Polisi, Oknum Kepala Sekolah SD di Sampang Diduga Lakukan Pelecahan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Guru Sd Di Sampang Saat Mendatangi Mapolres Sampang. (Foto : Tribun Madura)
Sejumlah guru SD di Sampang saat mendatangi Mapolres Sampang. (Foto : Tribun Madura)

SAMPANG – Kelakuan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) mata keranjang di Kabupaten Sampang membuat sejumlah guru melaporkan ke pihak kepolisian, Rabu (6/12/2023).

Oknum guru tersebut mengaku tak tahan dengan perilaku Kepsek berinisial MF (57) yang diduga telah melecehkan secara verbal, maupun non verbal.

Salah satu guru, Holilah bercerita jika pelecehan sering kali dilakukan hampir setiap hari sehingga dirinya bersama guru perempuan yang lain merasa resah.

Pelecehan yang dilakukan oknum kepala sekolah tersebut sering dilakukan seakan merendahkan seorang perempuan seperti menggoda ingin meminta cium, bahkan mengajak ke hotel untuk tidur bersama.

“Bahkan terlapor hampir menyentuh payu dara, dan menggesekkan perutnya ke belakang badan saya,” ujarnya. 

Baca juga  JJS Capres - Cawapres AMIN di Kabupaten Pamekasan Diikuti Puluhan Ribu Masyarakat

Tak hanya kepada guru, menurutnya salah satu wali murid dan satu orang warga juga diduga menjadi korban pelecahan.

Saat datang ke Unit PPA Polres Sampang, pihaknya menuntut MF untuk dipenjara bersama 4 orang guru lainnya yang diduga menjadi korban pelecehan.

“Oknum Kepala Sekolah juga pernah mencoba melihat payudara wali murid saat menandatangani raport siswa,” ungkapnya.

Dirinya bercerita jika pernah melakukan upaya agar memberikan efek jera kepada terlapor dengan melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.

Alhasil, terlapor mendapat SK pemindahan tugas bahkan telah keluar namun terlapor tak kunjung mengindahkan.

“Terlapor sampai saat ini tidak pindah tugas dengan alasan sakit, jadi kami terpaksa melaporkan ke pihak kepolisian karena kami takut terjadi hal yang tidak diinginkan, terutama terhadap murid,” tuturnya.

Baca juga  Disporabudpar Bersama IGORNAS dan POM Sampang Sosialisasikan Senam SKJ 2022 dan Senam Kemenkes RI

Sementara itu, penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Sampang, Aipda R. Sukardono Kusuma membenarkan jika sekelompok guru SD tersebut telah melakukan pelaporan oknum kepala sekolah yang telah berbuat cabul.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan penyelidikan pemeriksaan terhadap terduga korban diantaranya, 2 guru, beserta 2 warga dan hasilnya pelecehan yang dilakukan terlapor berupa verbal dan fisik. (red)