Taberita.com, Sampang – Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 pada Rabu (11/6/2025) di Aula Dinas Pendidikan Sampang.
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan peserta dari unsur kepala satuan pendidikan, operator sekolah, hingga pengawas pendidikan dari jenjang TK, SD, dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Mohammad Fadeli, S.Pd, M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan inklusif dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Ia menyebut sistem akan diterapkan secara daring dan luring, dengan jalur penerimaan meliputi domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur, Inspektorat Kabupaten Sampang, dan pejabat teknis dari Dinas Pendidikan.
Perwakilan Inspektorat Kabupaten Sampang dalam paparannya menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamanatkan kepada instansi terkait untuk mengawal program pencegahan korupsi, termasuk dalam pelaksanaan SPMB. Delapan area rawan korupsi, seperti perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa menjadi perhatian dalam sistem ini.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen seluruh peserta untuk menjalankan SPMB 2025 secara tertib, adil, dan profesional. Kegiatan ini diharapkan mampu membuka akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak di Kabupaten Sampang.