tutup
ght="300">
Berita

Dinsos Sampang Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penyunatan Bansos

×

Dinsos Sampang Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penyunatan Bansos

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sampang.
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sampang.

SAMPANG – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPK) Kabupaten Sampang mengklarifikasi atas kedatangan sejumlah warga ke kantor Dinsos pada kemarin lusa (08/05/23).

Warga tersebut berjumlah 30 orang berbondong-bondong ke kantor Dinsos PPPA Kabupaten Sampang yang viral di sosial media.

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Sampang, Mohammad Fadeli melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Erwin Elmi Syahrial membenarkan bahwa sejumlah warga tersebut datang ke kantor Dinsos merupakan warga Camplong.

Mereka menanyakan status Bantuan Sosial (Bansos) baik itu Bantuan PKH dan BPNT, Namun mayoritas dari PKH.

Sejumlah warga tersebut mendatangi Dinsos karena merasa tidak mendapatkan bantuan saat pencairan pada awal 2023.

Baca juga  Vakum Selama 3 Tahun, Pawai Takbir Keliling di Sampang Dipastikan Kembali Digelar

“Kami terima mereka karena tamu, begitupun kami layani meski ada keterbatasan tempat karena memang yang datang cukup banyak sehingga kemarin duduk dibawah,” ungkapnya, Rabu (10/05/23).

Pihaknya mengatakan bahwa detelah dilakukan pengecekan by sistem dengan SIKS-NG, mengalami kendala di Anggota Rumah Tangga (ART) yang sudah tidak masuk di Kartu Keluarga (KK)-nya.

“Yang datang ke sini, mereka non komponen dan mereka baru, belum pernah memasukkan data ke kita,” tegasnya.

Ia menerangkan, warga yang namanya tercantum di aplikasi bansos itu mendapatkan bantuan. Yang digunakan sebagai panduan adalah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atau surat perintah bayar dari Kemensos yang telah dikirim ke Dinsos Kabupaten Sampang.

Baca juga  Jemaah Haji Asal Sampang Wafat di Madinah

“Sudah kami beri pemahaman kepada mereka, pada khususnya penerima PKH. Jadi SP2D yang dikirim ke kita itulah yang digunakan, bukan dari data-data demikian karena data tersebut kemungkinan besar tidak sama dengan SP2D yang telah diterima,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan bahwa telah membantu masyarakat merupakan tugasnya dan tidak meminta imbalan apapun serta senang jika masyarakat mendapat bantuan. (dim)