tutup
Berita

Disdik Bangkalan Didesak Tegas Atasi Polemik Sengketa Lahan SDN Lerpak 1

×

Disdik Bangkalan Didesak Tegas Atasi Polemik Sengketa Lahan SDN Lerpak 1

Sebarkan artikel ini
Suasana Saat Berlangsungnya Audensi Mahasiswa Asal Desa Lerpak Di Kantor Dinas Pendidikan.
Suasana saat berlangsungnya audensi mahasiswa asal Desa Lerpak di Kantor Dinas Pendidikan.

BANGKALAN – Puluhan mahasiswa asal Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan mendesak Plt Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan bertindak tegas dalam sengketa lahan yang terjadi di SDN Lerpak 1.

Hal tersebut disampaikan Mailan Farori saat melakukan audensi dengan Plt Dinas Pendidikan Bangkalan, Agus Zein, Selasa, (26/09/23).

Img 20240409 Wa0073 Disdik Bangkalan Didesak Tegas Atasi Polemik Sengketa Lahan Sdn Lerpak 1

Menurutnya, Dinas Pendidikan Bangkalan harus segera memberikan keputusan tegas terkait pelaksanaan belajar mengajar di SDN Lerpak 1 sebab hingga saat ini siswa dan guru di sekolah tersebut kebingungan untuk menggelar pembelajaran.

“Kami minta Disdik tegas, karena kemarin korwil sudah sepakat pembelajaran ditempatkan di balai desa, tapi besoknya berubah disuruh kembali ke gedung lama, sehingga para guru menjadi bingung dan tertekan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa memang gedung sekolah tersebut sudah diperbolehkan ditempati kembali namun masyarakat sudah tidak mau karena khawatir akan terjadi persoalan yang sama.

“Untuk itu, kami meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan, sehingga tidak sipang siur dan siswa bisa belajar dengan tenang,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Disdik Bangkalan Agus Zain mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa serta merta memutuskan, sebab persoalan itu berkaitan dengan kewenangan wilayah.

Untuk itu, pihaknya menyarankan agar Kepala Desa dan Muspika memberikan keputusan, karena hal itu berkaitan dengan masyarakat.

“Kalau kami kan semuanya harus normatif, tapi ketika diluar itu, kami butuh penguat dari unsur-unsur pemerintah setempat. Makanya kami sarankan yang harus berada di barisan paling depan adalah kepala desa, karena ini menyangkut masyarakat,” katanya.

Baca juga  Pemilu 2024, 15 TPS di Pamekasan Terkategori Rawan

Meski demikian, Agus mengaku akan tetap berupaya mengamankan proses pembelajaran, meskipun untuk sementara proses pembelajaran masih berlangsung di luar gedung.

“Kita akan tetap mengamankan proses pembelajaran, baik dari segi gurunya, bahan ajar maupun siswanya,” pungkasnya. (ang)