PAMEKASAN – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengaku telah mengadaikan emas istrinya sebesar Rp 3 juta untuk memenuhi kebutuhannya saat Idul Adha 1444 H atau 2023 M.
Pengakuan tersebut diungkap Bupati Pamekasan Baddrut Tamam saat ditanya terkait sogokan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pamekasan.
“Hanya butuh uang Rp3 juta. Kalau saya jual beli jabatan, apa saya akan gadaikan emas istri ke pegadaian Rp3 juta,” tuturnya.
Informasi Bupati Baddrut Tamam menggadaikan emas tersebut ramai diberbagai grup WhatsApp dan status sosial media, sebab banyak pihak yang tidak percaya dan menganggap hal itu sebagai gimik.
“Ternyata Bupati Baddrut Tamam lebih pegadaian ketimbang pinjaman online (Pinjol). Padahal Pinjol lebih muda,” kata Basri.
Lebih lanjut, aksi Bupati gadaikan emas dianggap gimik dan lebay berlebihan. Sebab, seorang Bupati sudah dijamin dan difasilitasi oleh APBD.
Ia menilai, itu hanya sebatas isu sosial untuk mengalihkan perhatian masyarakat ditengah ramaikan dugaan jual beli jabatan dan setoran ke Bupati Pamekasan. Bahkan untuk kuris kepala dinas diduga lebih dari setengah miliar.
“Bupati itu sebelum dilantik atau bekerja sudah disiapkan segalanya. Gaji, makan, kendaraan dan jaminan untuk keluarganya,” pungkasnya. (wan)