tutup
ght="300">
Berita

Diskopindag Sampang Rencanakan Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan ke Pasar Margalela

×

Diskopindag Sampang Rencanakan Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan ke Pasar Margalela

Sebarkan artikel ini
Pasar Margalela yang sudah lama tidak ditempati.
Pasar Margalela yang sudah lama tidak ditempati.

SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) setempat merencanakan merelokasi Pedagang di Blok C1 yang ada di Pasar Srimangunan.

Pedagang tersebut akan direlokasi atau dipindah ke Pasar Margalela 1 dan 2 di jalan Syamsul Arifin Kelurahan Polagan.

Kepastian relokasi Pedagang di Blok C1 Pasar Srimangunan terungkap dalam Surat yang sifatnya Pemberitahuan tentang Relokasi, serta Penataan Pasar Srimangunan dan Margalela dari Diskopindag ke Pedagang Blok C1 Pasar Srimangunan.

Kepala Diskopindag Kabupaten Sampang Hj Chairijah SH MH membenarkan jika pada bulan Agustus 2023 Pedagang di Blok C1 Pasar Margalela akan direlokasi ke Pasar Srimangunan 1 dan 2.

Baca juga  Pj Bupati Bangkalan Jamin Kemudahan Dalam Pengurusan Perijinan dan Keamanan Berinvestasi

Pihaknya mengaku bahwa rencana itu sudah lama jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Diskopindag.

“Betul bulan Agustus 2023 ke Pasar Margalela 1 dan 2, Pedagang sudah saya kirim Surat Pemberitahuannya,” ujarnya, Sabtu (22/7/2023).

Menurutnya rencana relokasi bulan Agustus 2023 itu menindaklanjuti Keputusan Bupati Sampang nomor 188.45/479/KEP/434.012/2019 tanggal 26 November 2019 tentang Penarikan dan Penataan Ulang Penggunaan Fasilitas Pasar Margalela 1 milik Pemkab Sampang dan Keputusan Bupati Sampang nomor 188.45/58/KEP/434.13/2023 tanggal 21 Januari tahun 2023 tentang Tim Koordinasi Percepatan Relokasi serta Penataan Pasar Srimangunan dan Penataan

Pihaknya berharap para pedagang bisa dengan tertib melaksanakan surat perintah tersebut sehingga Pasar Margalela dapat diperuntukkan sebagaimana mestinya. (red)