SAMPANG – Seorang Ibu Muda inisial RK (23), warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang diduga mengalami tindak pidana percobaan pemerkosaan.
Kejadian tersebut terjadi Rabu, (12/4/2023) sekitar pukul 19.30 WIB seusai Salat Tarawih di kediaman RK.
RK menyampaikan bahwa pelaku HR yang sudah berumur tersebut merupakan tetangga yang berdomisili hanya beda dusun dengannya.
Kejadian tersebut berawal saat HR datang ke rumah RK untuk menanyakan keberadaan suaminya, kemudian dijawab oleh korban bahwa suaminya sedang pergi melaut.
Kemudian pelaku menanyakan nomor handphone suaminya, selang beberapa saat tiba – tiba HR seperti setan yang sedang kesurupan mendorong, mencekik dan menyeret RK ke dalam ruang tamu rumah korban.
Saat dalam kondisi tercekik, korban sempat mempersilahkan kepada pelaku untuk mengambil barang saja asal tidak menyakiti dirinya.
RK juga bercerita bahwa pelaku sempat mengatakan kepada korban untuk diam saja karena dirinya tidak ada niat untuk mencuri sesuatu.
“Sudah diam saja kamu, aku gak akan ambil handphonenya kok,” ungkap korban seraya menirukan apa yang disampaikan pelaku saat kejadian berlangsung.
Beruntungnya, korban sempat melawan dan kabur ke dalam kamar tidurnya dan mengunci pintu sehingga berhasil lari dari dekapan pelaku.
“Pelaku sempat menggedor pintu kamar beberapa kali, namun di saat itu juga saya menelpon tetangga dan selang beberapa saat sudah tidak ada suara dari pelaku,” ungkapnya.
Setelah pelaku gagal melakukan percobaan pemerkosaan, RK yang didampingi suami kemudian melapor ke Polres Sampang dan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
RK juga telah melakukan visum dan hasilnya terbukti jika ada tanda-tanda kekerasan sebagai upaya dari percobaan pemerkosaan.
Korban yang mengalami trauma kemudian melapor ke Polres Sampang Kamis, (13/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB dan menuntut pelaku segera ditangkap.
“Kami menuntut pelaku segera ditangkap, jangan sampai ada korban selanjutnya,” tuturnya.
Tokoh Masyarakat setempat H. Musleh berharap kasus tersebut agar segera diproses oleh Aparat Penegak Hukum.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun Pesisir Timur Desa Dharma Camplong tersebut menyatakan bahwa jika tidak segera diproses maka dikhawatirkan akan menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.
“Kami berharap polisi segera memproses kasus percobaan pemerkosaan yang menimpa warga kami, jangan sampai menimbulkan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca saat dikonfirmasi mengenai pelaporan yang dilakukan korban tindak pidana percobaan pemerkosaan belum memberikan jawaban. (dim)