tutup
Berita

DLH Pamekasan : Limbah Pewarna Batik Penyebab Aliran Air Sungai Berwarna Merah

×

DLH Pamekasan : Limbah Pewarna Batik Penyebab Aliran Air Sungai Berwarna Merah

Sebarkan artikel ini
Air Sungai Berwarna Merah Yang Disebabkan Limbah Pewarna Batik.
Air Sungai berwarna merah yang disebabkan limbah pewarna batik.

PAMEKASAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan mengungkapkan penyebab berubahnya warna air sungai menjadi merah di sepanjang Sungai Desa Klampar, Kecamatan Proppo hingga Kecamatan Pamekasan disebabkan limbah pewarna batik.

Kepala DLH Pamekasan Supriyanto menjelaskan bahwa hasil penelusuran tim gabungan antara DLH, staf Kecamatan Kota, Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan, Dinas PUPR, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, ditemukan ada tindakan pembuangan limbah pewarna batik yang sengaja dibuang ke sungai.

Img 20240409 Wa0073 Dlh Pamekasan : Limbah Pewarna Batik Penyebab Aliran Air Sungai Berwarna Merah

“Dugaan sementara itu penyebab berubahnya air sungai menjadi merah karena limbah pewarna batik. Ada bekas plastik yang dibuang ke sungai,” terang Supriyanto, Selasa (11/7/2023).

Supriyanto menambahkan bahwa pembuangan limbah pewarna batik ke sungai dilarang keras.

Sebab hal tersebut akan merusak ekosistem sungai terlebih air sungai juga digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari seperti menyiram tanaman tembakau, mencuci pakaian, memandikan hewan ternak.

“Kalau limbah pewarna itu bisa membahayakan, namun kandungan apa saja dalam air yang sudah terkontaminasi limbah itu apa saja, kami masih lakukan uji laboratorium,” ujarnya.

DLH mengaku sudah meminta kepada tim agar terus memantau perkembangan kondisi air sungai dan menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Terkait dengan adanya dugaan pelanggaran hukum tentang pembuangan limbah ke sungai, dirinya enggan menanggapi hal tersebut sebab bukan ranah DLH, melainkan pihak kepolisian.

Baca juga  Maling Motor Polwan di Bangkalan Dibekuk Polisi

“Silakan polisi menindaklanjuti jika memang ada pelanggaran hukum,” pungkasnya. (wan)