SAMPANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Sampang Surya Nofiantoro menanggapi perselisihan perolehan suara ditingkat kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) II setempat.
Dikatakannya, perselisihan perolehan suara tersebut kerap terjadi dibeberapa partai politik peserta pemilu, termasuk di tubuh NasDem.
Namun, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penyelesaian sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam aturan partai.
“Kami (NasDem, red) sudah berkoordinasi dengan DPW, dan perselisihan tersebut murni terjadi di internal partai, maka akan kami selesaikan sesuai dengan ketentuan kepartaian,” tuturnya, Kamis, (20/02/2024).
Pria yang akrab disapa Mas Nofi itu menerangkan bahwa terdapat Mahkamah Partai yang mempunyai kebijakan atas permasalahan-permasalahan yang terjadi di internal.
Pihaknya berharap agar perselisihan tersebut ditanggapi profesional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang sehingga permasalahan tersebut tidak berlarut-larut.
“Tahapan sudah berjalan, laporan yang kami terima, saksi dan panitia pemilihan sudah menandatangani hasil rekapitulasi suara yang dilakukan di Dapil II, lebih tepatnya di Kantor Kecamatan Jrengik,” ujar Sekretaris DPD NasDem Sampang M. Syakir.
Ditempat yang sama, Kuasa Hukum DPD NasDem Kabupaten Sampang Achmad Bahri mengatakan bahwa perselisihan dan sengketa hasil suara tersebut telah final dan selesai dibuktikan dengan ditandatanganinya Model D Hasil oleh PPK dan saksi partai di tingkat kecamatan.
“Sudah selesai semua, Model D Hasil sudah ditandatangani dan berstempel,” ungkapnya.
Jika terdapat persoalan, pihaknya menyinggung untuk diselesaikan di internal partai yang bersangkutan.
Dirinya berharap KPU Sampang akan bekerja profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu sehingga kepercayaan masyarakat tetap memuaskan.
“Jangan sampai panitia pemilihan melaksanakan tugasnya diluar batas dan koridor yang sudah ditentukan,” tegasnya. (red)