BANGKALAN – Penghapusan insentif guru ngaji dan madin oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan dinilai kebijakan sepihak oleh Komisi D DPRD Bangkalan.
Pasalnya, program prioritas Bupati dan Wakil Bupati tersebut ditiadakan tanpa sepengetahuan anggota Legislatif.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan bahwa sejak bulan Juli 2023 Guru ngaji dan guru Madrasah Diniyah (Madin) di kabupaten Bangkalan sudah tidak menerima bantuan uang sebesar Rp 200 ribu/bulan dari pemkab Bangkalan.
“Kami sangat menyanyangkan kebijakan pemkab Bangkalan yang menghapus anggaran guru ngaji dan guru Madin pada perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2023,” ungkapnya, Selasa (12/9/2023).
Menurutnya, alasan pemkab Bangkalan menghapus anggaran untuk guru ngaji dan guru Madin itu karena defisit anggaran, efisiensi anggaran dan dianggap visi misi bupati Bangkalan sudah tuntas.
“Saya tidak melihat dua alasan ini, tapi hal yang paling urgent adalah bahwa kebijakan intensif guru ngaji dan guru Madin ini menjadi kebijakan yang memanusiakan manusia, dan pada intinya fraksi PPP tidak sepakat dengan kebijakan ini, Kembalikan anggaran guru ngaji dan anggaran guru Madin ini, ” jelas Nur Hasan.
Dijelaskan Nur Hasan, dengan di hapusnya anggaran guru ngaji dan guru Madin ini, akibatnya, para guru Ngaji dan Guru Madin tidak bisa meng-klaim BPJS Ketenagakerjaan.
“Orang orang (Guru Ngaji dan Guru Madin Red) yang meninggal dunia dipastikan klaim BPJS Ketenagakerjaan nya tidak akan cair, ” terangnya.
Disamping itu, kata Nur Hasan, guru ngaji dan guru Madin penerima bantuan ini adalah dari kalangan tidak mampu.
“Kalau saya melihatkan rata rata guru ngaji dan guru Madin itu orang yang tidak mampu, orang yang kebutuhan hidupnya dan kadang kebutuhan anaknya yang mondok hanya mengharapkan dari bantuan ini,” tuturnya.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan mengharapkan agar kebijakan menghapus bantuan kepada guru ngaji dan guru Madin ini dikaji ulang.
“Hemat saya untuk dikaji ulang, mumpung masih ada waktu dan masih dalam tahapan pembahasan serta belum ditetapkan. Mumpung belum disahkan maka kami berharap kebijakan pemerintah ini harus dikaji kembali, karena meskipun dua hal alasan efisiensi dan visi misi ini telah tuntas, karena banyak menyangkut urusan manusia. Minimal satu kali periode pencairan,” katanya.
Ditambahkan Nur Hasan, karena dalam Minggu depan ini PAK masih dalam pembahasan di komisi komisi, maka perwakilan guru Ngaji dan guru Madin bisa mengikuti pembahasan tersebut.
“Tolong biar tidak saling salah faham, kordinator guru ngaji juga harus tau bagaimana postur anggaran APBD kabupaten Bangkalan ini seperti apa,” ujarnya.
Diharapkan nantinya ada perwakilan yang bisa menjelaskan karena anggaran Pemkab Bangkalan memang tidak sedang baik-baik saja.
“Intinya kami atas nama fraksi PPP sangat berharap untuk kebijakan ini kebijakan yang tidak benar tolong kembalikan anggaran guru ngaji, kalau perlu angggaran program program yang lain di semua OPD kita efisiensi lagi untuk kepentingan guru ngaji, ” pungkasnya. (ang)