tutup
Berita

DPRD Bangkalan Gelar Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Fraksi PKB

×

DPRD Bangkalan Gelar Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Fraksi PKB

Sebarkan artikel ini
Suasana Pelantikan Di Ruang Rapat Paripurna Dprd Setempat.
Suasana pelantikan di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

BANGKALAN – DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Bangkalan dari fraksi PKB sisa masa jabatan 2019-2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bangkalan III Hotib Marzuki didampingi Wakil Ketua II, Hosyan dan Ketua DPRD Bangkalan Efendi yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bangkalan, Senin (5/2/2024).

Img 20240409 Wa0073 Dprd Bangkalan Gelar Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Fraksi Pkb

PAW anggota DPRD Bangkalan dari Partai Kebangkitan Bangsa yakni Almarhum Afif Mahfudz Hadi digantikan H. Mohammad Abdulloh.

Menurut H. Mohammad Abdulloh pihaknya mengaku bersyukur dan berjanji akan melanjutkan seluruh program yang telah dilakukan oleh Almarhum Afif Mahfudz Hadi.

“Kami tetap berada di komisi B dan untuk tugas saya mengikuti program yang sudah direncanakan oleh Komidi B,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Efendi memandu langsung pengambilan sumpah atau janji Mohammad Abdulloh.

Setelah pengambilan sumpah atau janji selesai, Pihaknya menyampaikan ucapan selamat kepada Mohammad Abdulloh atas nama pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Bangkalan.

“Kami atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Bangkalan mengucapkan selamat kepada saudara Mohammad Abdulloh karena secara konstitusional pada hari ini setelah mengucapkan sumpah atau janji dan dinyatakan resmi sebagai anggota DPRD Bangkalan,” ujar Hotib.

Ditempat yang sama, Ketua DPC PKB Bangkalan H. Syafiuddin Asmoro menyampaikan bahwa PAW kader PKB Bangkalan ini sebuah keharusan dan kewajiban karena Fraksi PKB memiliki 6 kursi.

Baca juga  Tiga Guru dan Satu Wali Murid Berikan Kesaksian Dalam Sidang Lanjutan Dugaan Pelecehan Oknum Kepsek di Sampang

“Jadi kalau kekurangan satu kursi ini tidak dilantik maka akan pincang, sehingga untuk melengkapi 6 kursi itu maka harus dipakukan PAW meskipun sisa jabatan tinggal enam bulan,” terangnya

Terlebih, menurutnya, kondisi saat ini adalah momentun atensi suasana politik tinggi sehingga untuk menyampaikan program PKB kepada masyarakat maka enam kursi itu harus dilengkapi.

Pria yang akrap disapa Aba Safi ini menambahkan bahwa PKB Bangkalan sudah menggelar PAW yang ketiga kalinya.

“Anggota yang dilakukan PAW sekarang karena meninggal dunia sehingga harus di PAW, kami berharap pengganti ini bisa bekerja dengan baik,” pungkasnya. (ang)