tutup
BeritaKriminal

Dua Pelaku Pemerkosaan di Bangkalan Diringkus Polisi

×

Dua Pelaku Pemerkosaan di Bangkalan Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Penyidik Polres Bangkalan Saat Mengintrogasi Dua Pelaku Pemerkosaan
Penyidik Polres Bangkalan saat mengintrogasi dua pelaku pemerkosaan

BANGKALAN – Seorang siswi salah satu SMP di Bangkalan menjadi korban pemerkosaan 2 orang pemuda, kedua pemuda pemerkosa itu dikenal korban melalui media sosial Instagram, Sabtu, (07/10/23).

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban yang baru berusia 14 tahun warga Kecamatan Klampis berkenalan dengan pelaku bernama Taufik Hidayat (18), warga Dusun Duko, Desa Panyaksagan, Kecamatan Klampis.

Img 20240409 Wa0073 Dua Pelaku Pemerkosaan Di Bangkalan Diringkus Polisi

“Setelah perkenalan itu keduanya saling bertukar nomor WhatsApp dan menjalin komunikasi secara intens. Selanjutnya pelaku mengajak korban bertemu pada 5 September. Taufik bahkan menjemput korban di rumahnya,” ujarnya.

Selasa malam itu, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku tiba di depan rumah korban. Korban yang takut dilarang keluar oleh keluarganya pun berbohong kepada keluarganya, dia berpamitan untuk bertemu sepupunya padahal pergi bersama pelaku.

“Pelaku kemudian mengajak korban ke sebuah sawah yang jauh dari pemukiman warga di Desa Panyaksagan, Kecamatan Klampis. Di sana pelaku dan korban bertemu tetangga pelaku bernama Syaiful (23) yang ternyata turut menyetubuhi korban,” terangnya.

Saat disetubuhi, korban yang berusaha melawan itu diancam pelaku menggunakan replika celurit berbahan kardus. Replika senjata tajam itu sengaja dibuat pelaku untuk menakut-nakuti korban.

“Jadi di sawah itu korban disetubuhi oleh kedua pelaku secara bergantian dan diancam dengan replika celurit supaya korban tidak melawan. Setelah itu korban diantar pulang oleh pelaku pukul 23.30 WIB,” ujarnya.

Baca juga  Kapal Kargo di Pelabuhan Kamal Bangkalan Terbakar

Setelah pulang ke rumahnya, korban dengan terisak menceritakan apa yang telah dia alami kepada keluarganya. Sontak keluarga korban marah. Mereka segera melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Polisi kemudian melakukan upaya untuk menangkap kedua pelaku,” katanya.

Untuk menangkap pelaku, polisi berupaya menjebak keduanya. Polisi mengerahkan seorang polwan yang menyamar untuk berkenalan dengan pelaku. Setelah berkenalan di media sosial beberapa minggu, polwan itu menjebak pelaku untuk bertemu di alun-alun Bangkalan.

“Setelah janjian untuk bertemu, pelaku datang dan kami melakukan penangkapan terhadap keduanya,” pungkasnya. (ang)