Caption : Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh
BANGKALAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan menemukan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan tidak netral, Sabtu, (25/11/2023).
Hal itu diketahui setelah pegawai di lingkungan Pemkab Bangkalan itu terdeteksi ikut serta mengkampayekan salah satu Calon Presiden dan legislatif di Media Sosial.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan teguran terhadap empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
“Teguran itu lantaran keempat ASN itu aktif mengkampanyekan calon legislatif, pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden peserta Pemilu,” ungkap
Dijelaskan Ahmad Mustain Saleh, empat ASN itu diketahui mengunggah konten yang menampilkan pasangan calon (paslon) calon presiden dan calon wakil presiden serta anggota legislatif.
“Empat ASN itu salah satunya bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta seorang guru,” terangnya.
Menurutnya, 4 ASN tersebut mengaku tidak mengetahui jika postingannya dilarang dan tidak mengerti aturan.
Mustain juga meminta agar keempat ASN itu menghapus konten yang sudah diunggah di media sosial masing-masing.
“Kami tegur dan kami minta agar (konten) dihapus. Mereka mau hapus dan berjanji tidak mengulangi lagi,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau agar ASN bersikap netral serta tidak aktif mengkampanyekan peserta Pemilu.
Pihaknya kini juga aktif melakukan patroli di media sosial maupun secara langsung turun ke kantor hingga ke kecamatan.
“Di medsos kami juga pantau sembari kami juga lakukan sosialisasi ke kantor-kantor agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (ang)