SAMPANG – Sejumlah fasilitas olahraga di Kabupaten Sampang mendapat target retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi di tahun 2024.
Pemkab Sampang melalui TAPD menargetkan target retribusi dari sejumlah fasilitas olahraga tersebut sebesar Rp. 250 juta.
Namun, tidak semua fasilitas olahraga dibebani target pendapatan.
Kepala Disporabudpar Sampang Marnilem menyampaikan bahwa tidak keseluruhan fasilitas olahraga dipungut retribusi.
“Sementara fasilitas olahraga yang tidak ditarget di antaranya arena panjat tebing, arena sepeda gunung dan lapangan voli outdoor,” ungkapnya, Kamis (2/5/2024)
TAPD menurutnya telag menentukan target untuk masing-masing sarana olahraga. Paling tinggi target PAD Rp 60 juta setahun.
Target tersebut berlaku untuk masing-masing lapangan bulu tangkis indoor dan lapangan tenis outdoor, selanjutnya, lapangan tenis indoor targetnya Rp 40 juta.
“Adapun lapangan basket sebesar Rp 2 juta lapangan sepak bola dengan target Rp 30 juta, dan lapangan futsal sebesar Rp 25 juta,” pungkasnya. (red)