tutup
ght="300">
Berita

Fee Proyek di Sampang 12,5 Persen, Benarkah ??

×

Fee Proyek di Sampang 12,5 Persen, Benarkah ??

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi fee proyek Sampang
Perproyekan selama ini masih dihantui dengan pemotongan ilegal yang dilakukan oleh oknum yang pengen cevat kaya gaess. (Gambar ngambil di acch.kpk.go.id)

SAMPANG – Serapi-rapinya menyimpan bangkai, akan tercium juga. Seperti dunia perproyekan menyimpan rahasia umumnya: fee proyek. Ini rahasia tapi orang umum udah pade tahu semua, jadi ngapain dirahasiain lagi.

Fee proyek ini adalah pungutan ilegal dana proyek yang biasanya hasilnya dipake buat maksiat. Makanya jangan ngarep hasil proyeknya bagus deh. Bentar-bentar roboh, bentar ambruk, bentar rusak. Dananya dipotong-potong mau hasil proyek bagus dari Hongkoong.

Nah, di Sampang tuh juga suka kedengeran soal adanya fee proyek. Apalagi mas bulan-bulan proyek kayak sekarang ini.

Sambil menikmati makanan Jepang di Restoran Jepang (ya iyalah nggak mungkin di Warteg) Tata berselancar di internet mengecek kebenaran info dan kasak-kusuk penarikan fee proyek di Kabupaten Sampang Hebat Bermartabat. Soalnya di bulan-bulan ke depan mulai banyak proyek dilaunching gaess.

Hohoho… ketemu nih. Ada kasus yang lagi diproses Kejaksaan Negeri Sampang berkaitan dengan fee proyek. Saat ini Kejari Sampang lagi getol meriksa 70 guru dan 51 kepala sekolah terkait kasus dugaan korupsi yang total anggarannya 1,4 miliar.

Baca juga  Tahapan Pendaftaran Calon Independen Pilkada Sampang Dibuka, Wajib Menyertakan 57.106 Dukungan

Ini kasus berawal dari dugaan adanya orang dalam Dinas Pendidikan Sampang berinisial AR dan ME. Keduanya diduga minta fee proyek pembangunan ruang kelas sebesar 12,5 persen dari 1,4 miliar. Waktu AR dan ME ditangkep Kejari Sampang menyita uang tunai 75 juta dan barang bukti lainnya.

Bentar ya, Tata pake kalkulator dulu. 1.400.000.000 x 12,5/100 = 175.000.000. Banyak juga ya gaess.. Sayang ketangkep, nggak jadi dipake deh duitnya. Ciiyeee nggak jadi banyak duit nih yee..

Nah, oknum yang minta jatah fee proyek ini rada pinter nih. Tapi tenang, Tata juga agak pinter dikit. Jumlah fee proyek 12,5 persen itu mirip banget sama tarif PPN dan PPh yang biasanya dipungut dari proyek pembangunan. Biasanya pungutan pajak yang asli dari negara emang 12 persen dari nilai proyek.

Hmmmph,,,mungkin maksudnya rada  disamain nilai persentasenya supaya kalo ketahuan nanti bilangnya: Itu buat pajak Pak, bukan buat saya. Iyaaaa khaaaan…

Semoga Sampang Bukan Hebat Korupsinya

Jadi ya gitu deh. Ternyata kabar ikan (modifikasi dari kabar burung, karena burungnya lagi sakit) soal fee proyek 12,5 persen di Sampang benar sementara ini. Dan sudah kasus yang ditangani Kejari Sampang terkait itu.

Baca juga  Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim ke KPK, Gus Mamak Terlibat ?

Kalo kalian mau jadi kontraktor dihitung yang bener ya. Dari 100 persen dana proyek dikurangi pajak asli 12 persen, dikurangi fee proyek 12,5 persen, dikurangi acara ngopi-ngopi, dikurangi ini dan itu akhirnya tinggal 60 persen.

Apakah pungutan fee proyek itu dilakukan dinas yang lain?? Tata nggak tahu gaess. Tapi kalo kalian tahu, bilangin Tata yah. Biar nanti Tata beritain hehehe.

Kalo duit proyek udah tinggal 60 persen itu, terus proyeknya mau dikerjain pake duit berapa persennya ??? Belum ngambil untungnya.. hadeh.. Ya udah ancur deh hasil proyeknya.

Semoga saja Bapak Bupati dan Wakil Bupati Sampang membaca celometan Tata ini yah. Supaya ke depan nggak ada lagi fee proyek kayak gituan. Sehingga cita-cita menjadikan Sampang Hebat Bermartabat bisa tercapai. Bukan malah hebat korupsinya.

Tata mau lanjut makan makanan Jepang dulu. Duitnya bukan dari hasil fee proyek ini gaess. Tata dikasih duit sama mbah Google dong. (ano)