tutup
ght="300">
Berita

Ini Dua Anggota DPRD Sampang Hasil PAW yang Dilantik

×

Ini Dua Anggota DPRD Sampang Hasil PAW yang Dilantik

Sebarkan artikel ini
IMG 20181023 WA0023
IMG 20181023 WA0023

SAMPANG – Dua orang dilantik sebagai anggota DPRD Sampang dalam pergantian antar waktu (PAW). Keduanya menggantikan anggota DPRD lama yang pindah parpol pada pencalonan legislatif 2019.

Pelantikan PAW dilakukan saat sidang paripurna istimewa pengambilan sumpah janji anggota DPRD PAW, Selasa, (23/10).

Keduanya adalah Imam Syafari, menggantikan Faisol Riadi, anggota komisi IV partai Gerindra yang pindah ke partai Golkar, dan Syaifuddin menggantikan Moh Far far, anggota komisi II partai PPP yang pindah ke partai Hanura.

“Kedua anggota DPRD yang baru akan melanjutkan sisa tugas masa jabatan periode 2014-2019,” ujar ketua DPRD Sampang, Imam Ubaidillah.

Menurutnya, dua anggota DPRD lama di PAW karena pindah partai dan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD.
“Masing-masing internal parpolnya mengajukan PAW,” ujarnya.

Baca juga  Bapenda Bangkalan Bebaskan Denda PBB dan BPHTB Jelang Hari Jadi ke 492

Selain dua anggota DPRD tersebut, lanjut Imam, masih ada satu anggota DPRD yang pindah parpol pada pemilihan legislatif 2019 namun belum dilakukan PAW, yakni Moh Hoda’i, anggota komisi II partai Demokrat.

“Kami masih menunggu surat pemberhentian dari parpol sebelumnya. Tapi yang bersangkutan sudah mundur dari anggota DPRD sejak September lalu” tukasnya.

Menurut Imam, keterlambatan surat pemberhentian dari parpol sebelumnya disebabkan oleh AD-ART partai sebelumnya.

“Kalau parpol lain setelah mengundurkan diri maka DPC yang mengusulkan PAW. Tapi kalau Demokrat ini dari DPPnya, jadi kami masih menunggu,” katanya.
Lebih lanjut, meski waktunya sudah mepet dengan akhir jabatan periode 2014-2019, namun hal tersebut nerupakan resiko internal parpol apakah mau mengajukan PAW atau tidak.

Baca juga  Jelang Musim Mudik, Supir Bus di Pamekasan Mendadak Dites Urine

“Saya belum tahu nama PAW untuk Moh Hoda’i. Tapi yang jelas penggantinya harus dari Wilayah Kecamatan Robatal,” pungkasnya. (Fd/Aw)