tutup
ght="300">
Berita

Jalan Penghubung Rusak, Serikat Pemuda Gadu Barat Datangi Dinas PUTR Sumenep

×

Jalan Penghubung Rusak, Serikat Pemuda Gadu Barat Datangi Dinas PUTR Sumenep

Sebarkan artikel ini
Serikat Pemuda Gadu Barat (Spg) Saat Melakukan Audiensi Ke Dinas Putr Sumenep.
Serikat Pemuda Gadu Barat (SPG) saat melakukan audiensi ke Dinas PUTR Sumenep.

SUMENEP – Serikat Pemuda Gadu Barat (SPG) melakukan audiensi bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep untuk memastikan tentang perbaikan akses jalan yang rusak, Jum’at (17/03/2023).

Mereka melaporkan terkait kondisi akses jalan rusak penghubung Kecamatan Ganding menuju Pasongsongan di kawasan Desa Ketawang Larangan Ganding Kabupaten Sumenep yang terus menjadi sorotan masyarakat.

Koordinator Serikat Pemuda Gadu Barat Firmansyah menyampaikan bahwa banyak keluhan dari masyarakat terkait rusaknya akses jalan yang tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Kedatangan kami ke Dinas PUTR Sumenep untuk menyampaikan keluh kesah masyarakat Ganding dan sekitarnya terkait rusaknya akses jalan di kawasan Desa Ketawang Larangan yang memang sudah bertahun-tahun tidak mendapat perhatian dari Pemerintah Sumenep,” ungkapnya.

Baca juga  Masa Kampanye, KPU Sumenep Batasi Peserta Pemilu Miliki 20 Akun Medsos

Untuk mempercepat proses perbaikan jalan yang kondisinya sudah tidak layak untuk dilewati itu, aktivis SPG meminta kepada Kepala Dinas PUTR Sumenep beserta jajarannya agar segera mungkin bisa memonitoring langsung kondisi jalan di Desa Ketawang Larangan Ganding.

“Terkait itu, tadi kami sudah sampaikan dan meminta kepada Pak Kadis PUTR beserta jajarannya agar sesegera mungkin memonitoring langsung ke bawah terkait kondisi jalan di Desa Larangan Ganding yang memang rusak parah, agar bisa diprioritaskan untuk perbaikan jalan dalam waktu dekat ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sumenep Eri Susanto mengatakan bahwa rencana perbaikan jalan di Desa Ketawang Larangan Ganding tersebut sudah masuk pada anggaran tahun 2023.

Baca juga  Kiai dan Ulama Sepuh Sumenep Sebut Duet Anies - Cak Imin Saling Melengkapi

“kami telah menghimpun beberapa aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan rusak di Desa Ketawang Larangan Ganding, dan sudah kami masukkan pada anggaran 2023 ini, kita tunggu saja nanti,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Bidang PU Bina Marga Kabupaten Sumenep Agus Adi Hidayat menyetujui tentang permintaan SPG untuk memonitoring langsung kondisi akses jalan di Desa Larangan Ganding secepat mungkin.

“Saya berterimakasih atas kedatangan teman-teman SPG ke sini, karena dengan bertemunya kita secara formal seperti ini bisa membahas persoalan secara langsung dan maksimal. Iya, dalam waktu dekat kami akan memonitoring langsung ke Ganding,” tegasnya. (mm)