tutup
Berita

Jelang Pilkades Tahap II, Polres Bangkalan Diminta Tegas Tindak Pembawa Sajam dan Senpi

×

Jelang Pilkades Tahap II, Polres Bangkalan Diminta Tegas Tindak Pembawa Sajam dan Senpi

Sebarkan artikel ini
Anggota Dprd Jatim, Matur Husairi Saat Di Wawancara Awak Media.
Anggota DPRD Jatim, Matur Husairi saat di wawancara awak media.

BANGKALAN – Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bangkalan diminta tegas dalam menindak pelaku pembawa sajam dan senpi jelang Pilkades serentak tahap II. Hal itu disampaikan, Matur Husairi, Senin, (08/05/23) kemarin.

Menurutnya, jelang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa pada Rabu, 10 Mei 2023 mendatang, banyak warga pendukung salah satu calon Kepala Desa membawa sajam. Membawa sajam ilegal merupakan tindakan melawan hukum. Sehingga kondisi ini perlu ada tindakan tegas dari APH.

Img 20240409 Wa0073 Jelang Pilkades Tahap Ii, Polres Bangkalan Diminta Tegas Tindak Pembawa Sajam Dan Senpi

“Kami mengharapkan Polres Bangkalan lebih tegas dalam melaksanakan operasi senjata tajam,” harap Matur.

Dibawah kepemimpinan Kapolres Bangkalan yang baru, Matur berharap AKBP Febri Isman Jaya tidak hanya sebatas mengeluarkan imbauan yang disebar di media sosial.

“Polres Bangkalan sudah mengeluarkan slayer yang disebar melalui medsos, bahwa kepolisian akan bertindak tegas bagi warga yang membawa sajam,” terangnya.

Selama ini Mathur mengaku dirinya telah menerima kiriman vidio dan foto terkait sajam yang terkesan ada pembiaran oleh aparat.

“Saya dapat kiriman video dan foto warga membawa sajam, ini kesannya pembiaran, ini tidak bagus dan sangat tidak mendidik, karena dimana mana aparat kita selalu menangkap masyarakat yang membawa sajam, tapi ketika ada masyarakat membawa sajam seperti clurit dan bujur ke tempat publik dan berseliweran didepan aparat, ini kan akhirnya kontra produktif dengan apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian polres Bangkalan,” pungkasnya. (sam)

Baca juga  Tangkap Satu Pelaku Carok, Kapolres Bangkalan : Diduga Ada Keterlibatan Anggota Dewan