tutup
ght="300">
Berita

Kades Karang Entang Tanggapi Polemik Warga Kwanyar Dengan Pengembang Perumahan PT Rampak Naong

×

Kades Karang Entang Tanggapi Polemik Warga Kwanyar Dengan Pengembang Perumahan PT Rampak Naong

Sebarkan artikel ini
Warga Saat Melakukan Aksi Untuk Mempertanyakan Aktifitas Pembersihan Lahan Di Kawasan Pantai Rongkang Dilakukan Pt. Rampak Naong Jaya.
Warga saat melakukan aksi untuk mempertanyakan aktifitas pembersihan lahan di kawasan Pantai Rongkang dilakukan PT. Rampak Naong Jaya.

BANGKALAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Kwanyar sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) AKD Kabupaten Bangkalan Syaiful Ismail menanggapi polemik antara warga Desa Kwanyar Barat Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan dengan PT Rampak Naong Jaya

Syaiful Ismail yang juga sebagai Kepala Desa Karang Entang mengatakan bahwa konflik antara warga dengan pihak pengembang perumahan jangan sampai menjadi polemik yang berkepanjangan sebab dikhawatirkan berakibat memantik konflik dan berujung pada tindakan kekerasan.

Oleh karena itu, ia menyarankan pihak pengembang supaya segera bisa membuka ruang dialog dengan masyarakat setempat dan menyampaikan hal kejelasan kepemilikan, perizinan, dan proses-proses pembangunan sehingga bisa dipahami dan dimengerti oleh khususnya warga Desa Kwanyar Barat, dan umumnya masyarakat Kecamatan Kwanyar.

Baca juga  Ledakan Mortir Hanguskan 5 Rumah di Kamal Bangkalan, Satu Orang Tewas

“Suara yang disampaikan sebagian masyarakat Kwanyar Barat, terkait legalitas kepemilikan tanah mestinya sudah clear dulu kemudian menyosialisasikan kepada masyarakat” tuturnya, (27/09/2023).

Syaiful menambahkan bahwa selayaknya proses pembangunan sudah melalui prosedur yang harus ditaati, seperti salah satunya analisis lingkungan.

Menurutnya analisis dampak lingkungan sangat penting penting untuk sebuah pembangunan agar tidak merusak lingkungan dan menimbulkan masalah lain dikemudian hari.

“Bahwa semua proses itu, biar tidak menjadi polemik, maka semua proses-proses itu tentu melalui prosedur yang harus dilalui atau ditaati, seperti AMDAL, karena analisis dampak lingkungan menjadi penting untuk sebuah pembangunan sehingga tidak merusak lingkungan.” ujarnya

Sementara itu, Plt Camat Kawanyar, Rozi Zamzam menambahkan jika sengkarut warga dengan pengembang perlu dilakukan upaya-upaya persuasif, mengadakan musyawarah dengan melibatkan tokoh-tokoh Kwanyar Barat dan petinggi yang ada di PT Rampak Naong Jaya.

Baca juga  Musim Kemarau, Puluhan Desa di Bangkalan Krisis Air Bersih

“Saya akan koordinasi dengan instansi terkait, langkah-langkah selanjutnya dan akan mengambil langkah sesuai kewenangan kami,” ucap Plt Camat Kwanyar.

Sekira 400 orang, warga Desa Kwanyar Barat Senin (25/09/25), menggeruduk aktifitas pembersihan lahan di kawasan Pantai Rongkang dilakukan PT. Rampak Naong Jaya namun akhirnya dihentikan setelah warga mendesak untuk tidak diteruskan. (ang)