BANGKALAN – Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengikuti Rapat Kordinasi virtual Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, di Pendopo Agung Bangkalan, Senin, (29/01/2024).
Menurut Direktur III KPK Bahtiar Ujang Purnama rapat koordinasi itu untuk mendorong tata kelola Pemerintah daerah yang didasarkan pada pengukuran MCP dan nilai integritas.
KPK juga akan menurunkan Satgas sebagai bentuk monitoring pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh Pemerintah.
“Karena itu kita hadir sebagai mitra bagi pemerintah daerah dalam menjaga integritas dalam pelaksanaan kinerja, sehingga bisa menghindari dari prilkau-prilmau yang berpotensi jadi tindakan korupsi,” jelasnya.
Bahtiar juga mengatakan ada beberapa sektor kegiatan yang memilki potensi terjadinya korupsi diantaranya proses perencanaan dan penganggaran, penggunaan belanja dan pendapatan APBD, pemberian rekomwndasi teknks terhadap perizinan, Jual beli jabatan ASN, pengadaan barang dan jasa, penyaluran belanja hibah, bansos dan bantuan keuangan, penggelapan BMD.
Sementara itu, Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan terus meningkatkan nikai indeks integritas.
“Dalam 3 bulan ini nikai MCP kita sudah meningkat namun untuk indeks integritas kita mengalami penurunan, hal ini berdasarkan hasil survey KPK pada masyarakat yang tentunya juga dipengaruhi dinamika sebelumnya,” terangnya
Pj Bupati mengatakan bahwa akan terus melakukan perbaikan karena niaknya nilai MCP harus diikuti oleh peningkatan kinerja perangkat daerah melalui tata kelola pemerintah yang baik, profesional, jujur, bersih, transparan, bertanggung jawab, dan anti korupsi.
“Kami akan melakukan pengawasan sekaligus perbaikan terkait beberapa sektor yang menjadi potensi terjadinya korupsi. Saya sudah menekankan jangan pernah ada pungutan baik di proses mutasi jabatan, lelang barang dan jasa hingga sektor pelayanan publik dan akan mendukung dan mengikuti berbagai arahan dari KPK,” pungkasnya. (ang)