BANGKALAN – Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bangkalan akan dibuka pada 11 Desember – 20 Desember 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan membutuhkan anggota KPPS sebanyak 21.574 orang KPPS seperti yang disampaikan Komisioner KPU Bangkalan, Sairil Munir, Sabtu, (09/12/2023).
“Kebutuhan anggota KPPS di Kota Dzikir dan Shalawat sendiri sebanyak 21.574 orang yang nantinya akan tersebar di semua desa,” ujar Sairil Munir.
Menurutnya, tempat pendaftaran KPPS di sekretariat panitia pemungut suara (PPS) melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (SIAKBA).
“Pendaftaran KPPS dilakukan secara terbuka untuk umum di domisili masing-masing yang memenuhi syarat,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan jika masa kerja KPPS terhitung sekitar sebulan, dimulai sejak dilantik pada 25 Januari – 23 Februari 2024. Sementara honor yang diterima Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 bagi anggota.
“Honor saat ini naik lebih 100 persen lebih besar dari pada sebelumnya yang dapat Rp 550 ribu untuk ketua dan Rp 500 ribu untuk anggota,” ujarnya.
Pria yang membidangi divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM itu berharap para pemuda desa mendaftarkan diri menjadi KPPS, agar bisa terlibat kontestasi Pemilu 2024.
“Kalau pemuda masuk dalam penyelenggara Pemilu, maka bisa ikut mengawal demokrasi di Bangkalan,” pungkasnya. (ang)