SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menjadwalkan pendistribusian logistik pemilu 2024 dilakukan pada 8 hingga 10 Februari 2024.
Ketua KPU Sampang Addy Imansyah mengatakan bahwa sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KKPU) Nomor 1395 Tahun 2023 yang mengatur tentang pedoman teknis tata kelola logistik pemilihan umum (Pemilu), logistik pemilu harus sudah sampai di TPS pada H-1 pemilu.
“Kami akan memprioritaskan pendistribusian logistik pemilu pada wilayah dengan jumlah TPS terbanyak, serta wilayah dengan jangkauan terjauh dan tersulit,” tuturnya Senin (05/1/2024).
Selain itu kata Addy untuk pendistribusian logistik melalui jalur laut memiliki tantangan berbeda dengan jalur darat.
Tantangannya, seperti menyesuaikan jadwal kapal penyeberangan, faktor cuaca dan geografis di laut.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan panitia pemilihan kecamatan serta Dinas Perhubungan dan aparat keamanan setempat untuk persiapan distribusi logistik jalur laut.
“Diperkirakan membutuhkan tiga kapal ke Pulau Mandangin, sedangkan ke Desa Marparan dan Disanah masing-masing satu kapal,” pungkasnya. (red)