tutup
ght="300">
Berita

KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

×

KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20250207 WA0019 KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Sampang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menggelar penyampaian usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih 2024 pada Jum’at (7/2/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.

Proses Pengesahan

Ketua KPU Sampang, Aliyanto, menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan surat dari KPU RI tanggal 6 Februari 2025. Surat tersebut merupakan hasil rapat pleno KPU RI, DPR RI Komisi II, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang telah ditetapkan pada tanggal 5 Februari 2025.

“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah,” kata Aliyanto.

Baca juga  Momen Ramadhan, Kapolres Bangkalan Warning Penjual Miras dan Aksi Balap Liar

Penetapan Resmi

Dalam kegiatan pengesahan ini, KPU Sampang secara resmi menetapkan pasangan H Slamet Junaidi dan Gus Mahfudz sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih dalam Pilkada serentak Tahun 2024. Aliyanto juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak, termasuk unsur TNI, Polri, Tomas, Toga, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga kondusifitas selama proses Pemilihan Kepala Daerah berlangsung.

“Pilkada telah usai, saatnya kita semua bersatu kembali untuk membangun Kabupaten Sampang lebih baik ke depan,” pungkas Aliyanto.

Pesan dari Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Perwakilan dari Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih, Amin Arif Tirtana, mengungkapkan bahwa seusai penyelenggaraan Pilkada, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk kembali bersatu membangun Sampang dan menghilangkan sekat yang mungkin ada saat penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca juga  Tahanan Polres Sumenep Diberikan Bimbingan Rohani dan Mental

“Kedepannya, tidak ada lagi kubu 02 dan 01, Pilkada telah usai, saatnya kita semua bersatu kembali untuk membangun Kabupaten Sampang lebih baik lagi,” tegas Amin Arif Tirtana.

Kegiatan Berjalan Lancar

Berlangsung di gedung BPU Sampang, kegiatan penyampaian usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU berjalan dengan baik dan lancar. Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Partai Politik, Tim Pendukung, serta pihak terkait lainnya.

Dengan selesainya proses pengesahan ini, diharapkan pasangan H Slamet Junaidi dan Gus Mahfudz dapat segera memulai tugas mereka dalam membangun Kabupaten Sampang menuju masa depan yang lebih baik.