tutup
ght="300">
Berita

KPU Sumenep Mulai Melakukan Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kabupaten

×

KPU Sumenep Mulai Melakukan Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Suasana Rekapitulasi Suara Yang Digelar Kpu Sumenep.
Suasana rekapitulasi suara yang digelar KPU Sumenep.

SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mulai melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten, Kamis (29/2/2024).

Rapat pleno terbuka itu digelar di salah satu gedung pertemuan di Kecamatan Kota, Kamis sekitar pukul 10.00 WIB.

“Sesuai jadwal, rekapitulasi tingkat kabupaten ini akan berlangsung dan memang harus selesai hingga Selasa (5/3) pekan depan,” ungkap Ketua KPU Sumenep, Rahbini di Sumenep.

Proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten di KPU Sumenep berbasis daerah pemilihan (dapil) atau dimulai dari dapil I hingga dapil VIII.

Hingga pukul 12.00 WIB, tercatat satu kecamatan saja, yakni PPK Kecamatan Batuan (dapil I) yang selesai membacakan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di wilayahnya.

Baca juga  Penerapan Smart City Hanya Terjajaki di Dispendukcapil

Sumenep terdiri atas 27 kecamatan, yakni 18 kecamatan di wilayah daratan dan sembilan kecamatan kepulauan.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Sumenep sebanyak 877.135 orang, dengan rincian 414.340 laki-laki dan 462.795 perempuan, yang tersebar di 3.863 TPS pada 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten dan kota. (man)