tutup
Berita

Kuota Calon Jamaah Haji Kabupaten Sampang 582 Orang

×

Kuota Calon Jamaah Haji Kabupaten Sampang 582 Orang

Sebarkan artikel ini
Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Sampang Tahun Lalu.
Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Sampang tahun lalu.

SAMPANG – Kuota Calon Jamaah Haji (CJH) 2023 telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang melalui keputusan Menteri Agama RI nomor 189/2023 tentang kuota haji, Jumat (31/03/23).

Kepala Kemenag Kabupaten Sampang, Abdul Wafi menyampaikan bahwa sebelumnya telah ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah sebanyak 221.000 orang,  terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Img 20240409 Wa0073 Kuota Calon Jamaah Haji Kabupaten Sampang 582 Orang

“Jumlah kuota pemberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Sampang tahun 2023 sebanyak 582 orang,” ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan, berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Umroh, nomor 21001/Dj/Dt.II.II/HJ.03/03/2023 tentang penetapan jemaah haji reguler berhak konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan tahun 2023.

“Sudah ditetapkan, jika kuota haji melalui Kantor Kemenag Sampang untuk CJH 2023 lunas tunda sebanyak 219, untuk urut porsi ada 296 orang, sedangkan prioritas lansia 67 orang,” ujarnya.

Calon jemaah haji yang akan berangkat  ke Tanah Suci Mekkah tahun ini sebanyak 582 orang. Namun ada kuota porsi cadangan sebanyak 27 orang untuk antisipasi jika nantinya ada jemaah haji yang tidak bisa berangkat.

“Cadangan ini semacam persiapan jika ada yang mengundurkan diri, sakit atau ada udzur lain sehingga bisa dijadikan pengganti untuk diberangkatkan. Posisinya tetap, porsinya kembali masuk urut di Jawa Timur,” tambahnya.

Sekedar pemberitahuan bahwa kuota cadangan bisa diluar Kabupaten Sampang menyesuaikan permintaan kekosongan jemaah haji Jawa Timur. (dim)

Baca juga  Hadiri Petik Laut di Kecamatan Sreseh, Aba Idi Perjuangkan Realisasi Pembangunan JLSM