tutup
Berita

Lokasi Rekapitulasi Pemilu di Pamekasan Diblokade Massa, Saksi Hingga Komisioner KPU dan Bawaslu Tak Bisa Masuk

×

Lokasi Rekapitulasi Pemilu di Pamekasan Diblokade Massa, Saksi Hingga Komisioner KPU dan Bawaslu Tak Bisa Masuk

Sebarkan artikel ini
Lokasi Rekapitulasi Suara Pemilu Di Pamekasan Saat Diblokade Massa.
Lokasi rekapitulasi suara pemilu di Pamekasan saat diblokade massa.

PAMEKASAN – Sejumlah massa memblokade pintu masuk Gedung PKPRI yang merupakan tempat rekapitulasi suara Pemilu di Jalan Raya Kemuning, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (2/3/2024).

Massa mulai memblokade Jalan Raya Kemuning dan pintu masuk Gedung PKPRI mulai puku 13.00 WIB bahkan pukul 16.30 WIB, sejumlah massa masih tetap memblokade pintu masuk Gedung PKPRI Pamekasan.

Img 20240409 Wa0073 Lokasi Rekapitulasi Pemilu Di Pamekasan Diblokade Massa, Saksi Hingga Komisioner Kpu Dan Bawaslu Tak Bisa Masuk

Akibatnya, jadwal rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Pamekasan yang semula dijadwalkan pukul 14.00 WIB molor.

Orator Aksi, Abdus Salam mengatakan tidak akan pulang dari depan Gedung PKPRI sebelum ditemui perwakilan Komisioner KPU Pamekasan dan Komisioner Bawaslu Pamekasan.

Dia meminta agar rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Pamekasan tidak digelar sementara waktu, sampai sejumlah laporan yang pihaknya sampaikan ke Bawaslu Pamekasan tentang dugaan kecurangan Pemilu di kabupaten setempat diproses.

“Aneh saja kalau rekapitulasi suara tingkat kabupaten tetap dilanjut, sedangkan laporan dugaan kecurangan Pemilu yang kami laporkan belum dapat laporan diproses atau rekomendasi dari Bawaslu Pamekasan,” teriak Abdus Salam dikutip dari Tribun Madura.

Di lokasi, massa juga melarang sejumlah ketua partai, saksi partai, caleg dan Komisioner Bawaslu Pamekasan masuk ke dalam Gedung PKPRI Pamekasan.

Menurut Abdus, Pemilu 2024 di Pamekasan banyak ditemui kecurangan, terutama dalam pemilihan anggota DPRD Pamekasan, DPRD Provinsi dan DPR RI.

Dia membawa sejumlah bukti perihal suara caleg dari berbagai partai yang suaranya hilang dan telah dilaporkan ke Bawaslu Pamekasan namun belum mendapat informasi pemrosesan.

Baca juga  Predator Pedofilia di Kecamatan Tambelangan Sampang Ditangkap Polisi Saat Tertidur Pulas

“Mestinya laporan kami proses dahulu bagaimana hasilnya, misal semua laporan itu sudah keluar hasil rekomendasi dari Bawaslu Pamekasan, maka boleh rekapitulasi tingkat Kabupaten ini digelar,” protesnya. (wan)