tutup
BeritaPolitik

Masyarakat Desa Morombuh Desak TFPKD Bangkalan Periksa Berkas Pencalonan Cakades

×

Masyarakat Desa Morombuh Desak TFPKD Bangkalan Periksa Berkas Pencalonan Cakades

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Tokoh Mendatangi Kantor Pemkab Bangkalan.
Sejumlah tokoh mendatangi kantor Pemkab Bangkalan.

BANGKALAN – Sejumlah tokoh masyarakat Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan datangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Senin (27/3/2023).

Mereka mendesak supaya Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan memeriksa berkas pencalonan Kepala Desa di Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

Img 20240409 Wa0073 Masyarakat Desa Morombuh Desak Tfpkd Bangkalan Periksa Berkas Pencalonan Cakades

Desakan tersebut disampaikan sejumlah tokoh masyarakat Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, saat mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten setempat.

Kordinator aksi masyarakat Desa Morombuh Abdurrahman Thohir menyampaikan bahwa aksinya kali ini merupakan kali ketiga dilakukan setelah sempat mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta kantor Kecamatan Kwanyar menuntut pelanggaran Pilkades oleh panitia.

“Kami menduga kuat ada pelanggaran Perbup Nomor 51 Tahun 2022 oleh P2KD, pelanggaran itu tentang persyaratan pencalonan. Ada 2 calon yang cacat pemberkasannya, satunya kaur keuangan Desa sekaligus bendahara P2KD dan pegawai kontrak BLUD di salah satu Puskesmas. Keduanya tidak menyertai, surat pengunduran diri dan cuti dari pekerjaannya,” ungkapnya.

Menurutnya, pelanggaran itu dilakukan secara bersama oleh P2KD dan pihak Kecamatan sebab mestinya berkas pengunduran diri sebagai kaur keuangan Desa dan Bendahara P2KD serta bukti sudah cuti bagi pegawai Pemerintah status kontrak BLUD tersebut disertakan.

“Mestinya kan bakal calon itu, mengundurkan diri dari kepanitiaan dan cuti bagi pegawai, dibuktikan dengan surat keputusan (SK) pengunduran dan cutinya. Berkas itu tidak ada saat pencalonan, makanya kami meminta TFPKD untuk mengkroscek ulang berkas pendaftarannya,” ucapnya.

Baca juga  KONI Bangkalan Kirim 350 Atlet, Target Masuk 10 Besar Porprov Jatim VIII

Sementara itu, Kepala DPMD sekaligus Sekretaris TFPKD Kabupaten Bangkalan, Rudianto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap P2KD Desa Morombuh. Saat diklarifikasi, tidak ada pelanggaran seperti yang dituduhkan masyarakat.

“Tidak apa-apa jika kami diminta untuk memanggil lagi, maka akan kami panggil. Kami akan terima setiap masukan dari masyarakat, semua calon disana (Morombuh) memenuhi syarat semua. Besok akan kami fasilitasi permintaan masyarakat, akan kami periksa lagi berkas pencalonannya,” tutupnya. (sam)