tutup
Berita

Membawa 1 Klip Sabu, Pemuda ini di Ringkus Aparat.

×

Membawa 1 Klip Sabu, Pemuda ini di Ringkus Aparat.

Sebarkan artikel ini
Img_20180905_164522
IMG_20180905_164522

BANGKALAN – Seorang pria berinisial IA (37) warga Jalan Manukan Kasman, Tandes, Surabaya diringkus Anggota opsnal Reskrim Polsek Kamal, Bangkalan, Madura. Pria ini ditangkap saat melintas di Jalan KH Abdul Mufid, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Selasa (04/9), sekitar pukul 13.00 Wib dengan membawa narkoba jenis sabu.

Kapolsek Kamal, Bangkalan, Madura, AKP Sudaryanto, menjelaskan, penangkapan pelaku ini berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang menginformasikan bahwa ada seorang pria yang dicurigai membawa barang haram menuju ke Surabaya.

Img 20240409 Wa0073 Membawa 1 Klip Sabu, Pemuda Ini Di Ringkus Aparat.

“Berkat informasi tersebut, petugas Opsnal Reskrim Polsek Kamal melakukan peghadangan dan tepat di Jalan KH Abdul Mufid, Desa Banyuajuh, lalu pelaku ini diberhentikan,” tutur Kapolsek Kamal Rabu (5/9/2018) siang.

“Saat dilakukan pengeledahan, petugas tidak mendapati barang haram tersebut, tetapi tidak jauh dari posisi pengeledahan petugas mendapati barang haram tersebut dijalan raya,” ungkapnya.

Pada saat petugas hendak menggeledah pelaku sempat mengelak jika barang haram yang ia buang dijalan adalah miliknya, namun pada sang pelaku akhirnya mengaku.

Benar pak, Sabu-sabu itu punya saya dan akan saya bawa ke Surabaya. Saya beli dari seorang bandar bernama IM,” akunya di depan petugas.

Ditambahkannya, Kini pelaku dan barang bukti sabu-sabu seberat kurang lebih 0,46 gram diamankan.

“Pelaku akan di jerat pasal 112 ayat (1), Undang Undang RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (Rio)

Baca juga  Akhirnya Orang Gila di Bangkalan Ikut Didata Masuk DPT