Taberita.com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep akan segera melakukan mutasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di level pelaksana (staf), baik yang bertugas di organisasi perangkat daerah (OPD) maupun kecamatan, termasuk wilayah kepulauan. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada Kamis (12/6/2025) di kediamannya.
Bupati menjelaskan bahwa mutasi ASN pelaksana dilakukan sebagai upaya penyegaran, pemerataan sumber daya manusia, serta peningkatan efektivitas pelayanan publik.
“Kami dalam hitungan hari akan melakukan mutasi bagi ASN pelaksana yang bertugas di OPD dan kecamatan,” ujarnya.
Mutasi ini tidak hanya berlaku untuk jabatan strategis, tetapi juga menyentuh jajaran staf administrasi dan teknis yang dinilai perlu dilakukan rotasi, baik karena kebutuhan organisasi maupun sebagai bentuk peningkatan motivasi kerja.
Bupati juga meminta kepala OPD dan para camat untuk segera mengevaluasi kinerja staf pelaksana di jajarannya sebagai dasar pelaksanaan mutasi. Langkah ini bertujuan menyesuaikan kompetensi pegawai dengan kebutuhan posisi yang ada.
“Kami pastikan mutasi juga menyentuh wilayah kepulauan. ASN yang memiliki kinerja baik akan mendapatkan penempatan yang sesuai perjanjian kinerjanya melalui koordinasi dengan BKPSDM,” tegas Bupati Fauzi.
Lebih lanjut, mutasi ASN pelaksana ini direncanakan bisa dilakukan lebih awal, bahkan sebelum mutasi pejabat struktural di jabatan strategis. Bupati menegaskan bahwa seluruh ASN harus siap ditempatkan di mana saja dan tetap bersikap profesional.
“Mutasi adalah bagian dari dinamika birokrasi. ASN harus siap ditempatkan di manapun sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, baik di daratan maupun kepulauan.