SAMPANG – Forum Honorer Kategori II (K2) nenemui Pejabat (Pj) Bupati Sampang, H Jonathan Judianto di kantor Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (25/9/2018). Mereka mengadu tentang kebijakan pemerintah pusat terhadap nasibnya.
Ketua Forum K2 SK Bupati Sampang, Wahyu Eko Harmawan mendesak pemerintah daerah melakukan langkah kongkrit untuk kepastian nasib baik K2 yang jauh dari perhatian pemerintah pusat.
Termasuk tenaga administrasi meminta pemerintah segera melakukan revisi batas usia K2. Sehingga bisa ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
“Kami K2 SK Bupati dari administrasi berjumlah 160 orang. Kebingungan atas kebijakan pemerintah pusat. Jadi, pemerintah harus merevisi sebagian pasal undang – undang ASN,” tendasnya, Selasa, (25/9/2018).
Mereka pasrah dan mengharap ada kebijakan baru dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah harus melayangkan surat kepada Kemenpan RB mengajukan revisi batasan umur bagi K2 SK Bupati.
“Selama ini, kami dibebankan oleh anggaran daerah. Maka pemerintah pusat dapat mempertimbangkan tentang nasib K2 SK Bupati,” lanjutnya.
Pejabat (Pj) Bupati Sampang, Jonathan Judianto berjanji akan menugaskan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) untuk melayangkan surat kepada Kemenpan RB.
“Agar bisa merevisi batasan umur untuk K2 serta bisa ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018,” singkatnya.(AR)