SUMENEP – Para nelayan di Kabupaten Sumenep mendapatkan perhatian dari Dinas Perikanan (Diskan) Sumenep dengan menganggarkan asuransi jaminan kecelakaan kerja.
Anggaran tersebut dicover oleh Doakan Sumenep yang bersumber dari APBD setempat dengan total 100 juta.
Kepala Diskan Sumenep Agustiono Sulasno membenarkan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran untuk iuran jaminan kecelakaan kerja bagi non-ASN yang diperuntukkan pada asuransi nelayan.
Dia mengatakan, nelayan juga memerlukan jaminan asuransi keselamatan jiwa yang juga penting dan mendapat perhatian dari pemerintah.
Agustiono mengaku belum bisa memerinci jumlah nelayan yang akan mendapatkan asuransi tersebut, sebab masih dilakukan verifikasi dan pembahasan lebih lanjut di internal institusinya.
Menurutnya, pemberian asuransi nelayan biasanya bergantung pada kontrak dengan pihak ketiga yang menangani asuransi nelayan dengan menyesuaikan kekuatan anggaran yang dimiliki Pemkab Sumenep. (man)