BANGKALAN – Anggota DPRD Bangkalan berinisial FRU yang menjadi tersangka kasus carok massal di Tanah Merah Laok, Bangkalan ternyata adalah kader partai PPP, hal itu dibenarkan oleh Ketua DPC PPP Bangkalan Ra Hasbullah.
“Kabar salah satu kader PPP ditetapkan sebagai tersangka dari kasus kriminal di tanah merah laok tersebut benar adalah kader PPP Bangkalan,” ujar Ketua DPC PPP Bangkalan Ra Hasbullah.
Menurut Ra Hasbullah, PPP akan menyatakan sikap sesuai aturan di partai, apabila terbukti maka akan melakukan pemecatan bila kader yang bersangkutan terlibat kriminal atau pelanggaran berat.
“Untuk kasus kader kami tersebut (FR) jika memang terbukti dan inkrah akan menjadi pelanggaran berat, tentu sanksi sesuai aturan adalah pemecatan sebagai kader partai,” ungkap pria yang akrab disapa Ra Has, Sabtu (17/6/2023).
Ra Has menekankan kembali bahwa keputusan terkait pemecatan anggota DPRD kadernya itu harus menunggu proses hukum yang bersangkutan dinyatakan inkrah.
Oleh karena itu saat ini PPP Bangkalan akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Tentu kami mengedepankan asas praduga tak bersalah dan kami hormati proses hukum yang ada,” tegasnya.
Selain itu dalam menyikapi kasus yang melibatkan kadernya, PPP Bangkalan segera melakukan musyawarah di internal partai dan segera mengonsultasikan kasus ini ke PPP Jatim.
“Tentu dalam waktu dekat yang akan kami lakukan adalah melakukan musyawarah dengan internal DPC dan juga akan mengonsultasikan ke pengurus DPW dan juga DPP, intinya akan kami proses,” pungkasnya. (ang)