Pijar

Pacaran? Jangan Banyak Alasan dan Menunda Pernikahan

Img 20181211 Wa0348
IMG 20181211 WA0348

Oleh : Muhlis Yazid*

Pernikahan adalah ritual suci untuk menyatukan dua insan dalam satu ikatan suci nan mulia dengan akad pernikahan yang telah ditentukan oleh syari’at Islam. Pernikahan ini selain ditujukan untuk memuliakan dan memanusiakan manusia, juga untuk memelihara kesucian diri dari hal-hal yang dibenci oleh Alloh SWT, seperti; perzinahan, seks bebas, pacaran dan lain sebagainya.

Namun demikian, masih banyak dari anak-anak manusia sepertinya enggan menjadi manusia yang mulia di sisi Alloh SWT. Padahal legalisasi penyaluran syahwat melalui jalur pernikahan secara tegas telah tertulis dalam QS. Surah Ar-Rum: 21.

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

Banyak alasan seseorang enggan melegalkan hubungan cintanya ke jenjang pernikahan yang suci dan mulia. Diantaranya karena belum siap, belum punya pekerjaan tetap, belum punya penghasilan besar, belum punya rumah, karena inilah, itulah dan lain-lain.

Ironisnya, mereka lebih memilih jalan yang amat hina di sisi Alloh Ta’ala. Hina karena melewati garis pembatas antara ‘halal’ dan ‘haram’. Seharusnya tidak boleh melompat pagar, malah nekad mencari kesempatan untuk melompatinya. Tidak hanya lelaki saja. Perempuan pun juga ada yang menutup mata agar mudah terperosok ke dalam jurang kehinaan.

Sungguh aneh! Saat diberi pilihan dan dianjurkan melalui gerbang pernikahan yang halal, mereka lebih memilih melewati gerbang kemaksiatan yang dipolesi indahnya keharaman. Kenapa ketika dilarang mendekati hal-hal yang diharamkan oleh agama Islam mereka selalu siap tempur? Tapi ketika diperintah dan dianjurkan melaksanakan perintah-Nya mereka enggan dan ciut melaksanakannya? Apakah mereka tidak mau menjadi manusia? Apa bedanya dengan hewan kalau tidak memproses cintanya melalui pernikahan?

Padahal, manusia merupakan makhluk yang derajatnya ditinggikan oleh Alloh SWT dibanding makhluk lainnya. Melalui gerbang pernikahan inilah salah satu cara Alloh SWT memuliakan manusia, hamba-Nya. Hanya karena dengan melalui proses pernikahanlah manusia bisa mendapat legalisasi penyaluran syahwat dengan lawan jenisnya. Bukan dengan cara-cara yang dibenci dan menabrak larangaNya.

Dengan menabrak laranganNya, menyebabkan manusia mengangkangi dirinya sendiri. Bentuk pengangkangan itu dikemas rapi dalam bingkai pacaran, berduan dengan lawan jenis tanpa ditemani muhrimnya dan parahnya sampai mengarah pada seks bebas.

Bukankah membentur aturan Alloh itu merupakan sikap mencederai sifat ‘Iffah dan kehormatan manusia itu sendiri? Jika memang belum mampu untuk menikah kenapa tidak menahan dan menarik diri dari indahnya maksiat?

Padahal dalam syari’at agama Islam melalui Al-Quran, Surah An-Nur ayat 33 ditegaskan, jika tidak mampu menikah, hendaknya menjaga kesucian dirinya. Bukan malah menempuh jalan yang dapat menjerumuskan dirinya ke dalam kobaran api neraka.

“Dan orang-orang yang belum mampu untuk menikah hendaklah menjaga kesucian dirinya sampai Allah menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya.” (An-Nur: 33).

Sedangkan Nabi Muhammad SAW. menganjurkan kita melaksanakan ibadah puasa jika belum mampu menikah. Karena puasa itu bisa menahan diri dari gejolak syahwat yang memuncak.

“Wahai generasi muda! Barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga, maka hendaknya menikahlah. Karena (menikah) itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang yang belum mampu, maka hendaknya berpuasalah karena puasa itu dapat mengendalikan syahwat.”

Bukan dengan cara menempuh jalan pacaran yang dapat melipat gandakan dosa-dosa kita. Naudzubillah jika harus terjerumus ke dalam jurang perzinahan. Jurang yang akan mengkungkung pelakunya di dunia maupun di akhirat. Rasa nikmat dan kepuasan dari jalan haram ini hanya terasa sesaat. Karena termakan kejamnya nafsu yang beringas.

Kebahagiaan rumah tangga yang diharapkan kian terkikis oleh ketaatannya pada hawa nafsu birahi. Secuil masa depan akan hancur atas perbuatan hinanya. Begitulah risiko yang harus ditanggung karena perbuatannya sendiri.

Jika sudah demikian, jangan salahkan siapa-siapa. Salahkanlah dirimu sendiri. Kenapa saat disuruh memilih perkara halal (pernikahan) enggan menyambutnya. Malah tanpa pikir panjang memilih jalan haram yang bakal meng-azab dirinya. Jelas! Jika sudah tergelincir ke jalan tersebut azab Alloh pasti akan mencabik-cabiknya. Di dunia mau pun di akhirat.

Oleh karenanya, para pembaca yang budiman jangan sekali-kali engkau memproses cintamu atau keluargamu dengan menempuh jalan haram. Selesaikanlah urusan cintamu dengan mengkhitbah akhwat yang engkau sukai yang bakal mengantarkanmu ke gerbang pernikahan. Gerbang yang akan membawamu menuju keluarga yang engkau harapkan.

*Penulis Santri PP. Assirojiyyah Kajuk Sampang

Pijar

Di negara-negara yang menggunakan hukum positif, advokasi (pembelaan)…

Pijar

Netralitas politik Bhindara tidak identik dengan sikap tak peduli dengan…

Exit mobile version