tutup
Politik

Partisipasi Pemilih pada PSU Pilkada Sampang Capai 76,5 Persen

×

Partisipasi Pemilih pada PSU Pilkada Sampang Capai 76,5 Persen

Sebarkan artikel ini
Img 20181101 Wa0005
IMG 20181101 WA0005

SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang mencatat partisipasi pemilih dalam pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah 2018 yang digelar 27 Oktober lalu di 1.450 TPS se-Kabupaten Sampang.

Dari jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT-HP) PSU Sampang sebesar 767.032 pemilih, sebanyak 586.817 pemilih atau 76.5 persen berpartisipasi menggunakan hak pilihnya.

Img 20240409 Wa0073 Partisipasi Pemilih Pada Psu Pilkada Sampang Capai 76,5 Persen

“Total tingkat partisipasi pemilih pada PSU ini sebanyak 76.5 persen,” kata Miftahur Rozaq, komisioner KPU divisi SDM dan Parmas, kepada taberita.com, usai rapat pleno rekapitulasi dan penetapan suara tingkat kabupaten, di Hotel Camplong, Kamis (1/11).

Rozaq mengatakan, tingkat partisipasi pemilih pada PSU kali ini menurun jika dibandingkan dengan partisipasi masyarakat di Pilkada 27 Juni lalu yang mencapai 85%. “Target nasional pilkada serentak 2018 itu 77,5 persen. Jadi kurang 1% untuk mencapai target,” jelasnya.

Meski demikian, Rozaq berujar, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi KPU Sampang untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu 2019.

“Karena ini PSU, kita jadikan bahan evaluasi untuk peningkatan strategi dan sosialisasi di penyelenggaraan pemilu yang akan datang,” tambahnya.

Menurutnya, kendala penurunan partisipasi masyarakat antara lain masyarakat sudah mulai jenuh jika harus mencoblos berulang kali. Khususnya PSU rekomendasi Panwas di salah satu TPS di kecamatan Ketapang.

“Mereka merasa jenuh karena berkali-kali mencoblos. kalau kami berbagai metode sudah dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga  Pelaku Penembakan Terhadap Tokoh Masyarakat di Sampang Berjumlah 2 Orang

Karena itu, lanjut Rozaq, ia berterimakasih kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi pada PSU Pilkada Sampang 27 Oktober kemarin. Pihaknya juga bersyukur, karena persiapan dari awal tahapan sampai hari ini, PSU berjalan lancar, aman dan sukses.

“Tinggal kewajiban terakhir kami adalah melaporkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan amar putusan. Jadi mohon doanya di MK nanti berjalan lancar,” pintanya. (AW)