tutup
Berita

Pasca Dilakukan Optimalisasi, 25 Formasi PPPK Teknis 2022 Pemkab Sampang Terisi

×

Pasca Dilakukan Optimalisasi, 25 Formasi PPPK Teknis 2022 Pemkab Sampang Terisi

Sebarkan artikel ini
Kantor Bkpsdm Sampang.
Kantor BKPSDM Sampang.

SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui BKPSDM mengumumkan optimalisasi peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus.

Berdasarkan hasil optimalisasi tersebut, ada sebanyak 25 orang yang kemudian dinyatakan lulus mengisi formasi PPPK Teknis Tahun 2022.

Img 20240409 Wa0073 Pasca Dilakukan Optimalisasi, 25 Formasi Pppk Teknis 2022 Pemkab Sampang Terisi

Hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) untuk mengoptimalkan pengisian formasi PPPK 2022.

Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang Hendro Sugiarto menyampaikan bahwa hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat karena tingkat kelulusan saat Seleksi PPPK tahun 2022 tidak sesuai harapan.

“Di sisi lain, kebutuhan tenaga ASN sangat tinggi dengan tetap mengutamakan prinsip efektif dan efisien serta mempertimbangkan upaya menuntaskan permasalahan eks THK 2 dan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah,” ujarnya, Rabu (6/9/2023).

Walaupun demikian, masih ada formasi PPPK tahun 2022 yang belum terisi karena saat itu nihil pelamar serta pelamar lebih sedikit daripada jumlah formasi yang disediakan.

“Pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis dilakukan terhadap jabatan yang belum terpenuhi kebutuhannya pada seleksi PPPK 2022, kemarin yang tidak lulus passing grade kita lakukan optimalisasi,” ungkapnya.

Berdasarkan KepmenpanRB Nomor 571/2023 disebutkan bahwa optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan diberlakukan terlebih dahulu bagi eks THK-II yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik.

Baca juga  Hari Santri Nasional, ASN Kemenag Kompak Sarungan saat Upacara Bendera

“Untuk teknis dan hal-hal lainnya kami infokan menyusul termasuk pelaksanaan penyerahan SK, karena baru kita umumkan kemarin,” pungkasnya. (amr)