BANGKALAN – Polres Bangkalan mengungkap motif pembunuhan yang menimpa Moh. Hifni (17) siswa salah satu SMK di Bangkalan, Senin, (08/01/2024).
Dalam peristiwa kasus pembunuhan itu, Polres Bangkalan membekuk dua pelaku kakak beradik, MFA (18) dan MRA (17).
Kedua pelaku mengakui jika membuang jasad korban di rawa rawa di Jalan Kinibalu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Sabtu (6/1/2024) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo menuturkan bahwa pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati.
Berdasarkan keterangan pelaku, korban telah membocorkan rahasia pribadi pelaku. Saat ini, kedua pelaku mendekam di ruang tahanan Polres Bangkalan
“Ada rahasia pelaku yang diumbar korban. Pelaku kemudian merencanakan pembunuhan,” ucapnya, Senin (8/1/2024).
Sementara itu, Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Hery mengatakan bahwa beberapa saat sebelum pembunuhan, pelaku sempat mengajak korban minum kopi pada Kamis 04 Januari 2024 lalu.
“Setelah pukul 19.00 WIB, dibawalah korban ke TKP di rawa-rawa itu dengan alasan mau melihat pancing yang dipasang, (pancing) milik pelaku,” ujarnya.
Namun, hal itu hanyalah kedok sebab sesaat kemudian, kakak beradik tersebut membunuh korban.
Pelaku sempat berusaha menyembunyikan jasad korban dengan dedaunan dan semak-semak.
“Dua hari kemudian, jasad korban ditemukan oleh seorang pemancing,” pungkasnya. (ang)